Kediri, 27 April 2026 - Pada hari Senin, 27 April 2026, suasana khidmat menyelimuti ruang Sekretaris Pengadilan Agama Kota Kediri saat aparatur setempat mengikuti kegiatan Zoom Meeting yang diprakarsai oleh Badan Strategi Kebijakan, Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) Mahkamah Agung RI. Acara yang berlangsung sejak pukul 09:00 WIB hingga 12:00 WIB ini dihadiri secara langsung oleh Sekretaris PA Kota Kediri, Bapak Priyo Setiawan, S.Kom., S.H., M.H., bersama jajaran struktural lainnya untuk menyimak arahan strategis mengenai pengembangan kompetensi lembaga. Peristiwa ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Mahkamah Agung dalam memastikan setiap satuan kerja di bawahnya memiliki kesiapan teknis dan mentalitas pengabdian yang tinggi guna melayani masyarakat pencari keadilan di wilayah Kota Kediri secara maksimal.

Dalam sesi pertama, narasumber utama yakni Kepala Badan Strajak Diklat Kumdil MA RI menekankan pentingnya adaptasi teknologi dalam sistem kerja aparatur peradilan modern. Beliau menyampaikan, "Setiap aparatur sipil negara di lingkungan Mahkamah Agung wajib memiliki standar kompetensi yang selaras dengan perkembangan zaman, di mana integritas harus menjadi fondasi utama dalam setiap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat." Arahan ini menjadi pengingat bagi seluruh peserta bahwa profesionalisme bukan sekadar tentang keahlian teknis, melainkan juga tentang bagaimana menjaga marwah peradilan melalui perilaku yang bersih dan berorientasi pada kepentingan publik.
Melanjutkan sesi pembekalan, narasumber kedua memaparkan materi mengenai pentingnya manajemen risiko dan akuntabilitas dalam pengelolaan administrasi serta anggaran di lingkungan kantor. Dalam paparannya, beliau menegaskan bahwa "Pengelolaan anggaran yang akuntabel dan sesuai regulasi bukan hanya kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral kita dalam mengawal keterbukaan informasi dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan." Arahan ini secara spesifik menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap standar operasional prosedur agar setiap langkah pelayanan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun etika organisasi.

Suasana diskusi menjadi semakin interaktif ketika memasuki sesi tanya jawab, di mana Bapak Priyo Setiawan, S.Kom., S.H., M.H., selaku Sekretaris PA Kota Kediri berkesempatan memberikan tanggapan terkait implementasi kebijakan di daerah. Beliau mengajukan pertanyaan mendalam mengenai strategi sinkronisasi data lokal dengan sistem pusat, yang kemudian dijawab oleh narasumber dengan apresiasi tinggi: "Pertanyaan dari Sekretaris PA Kota Kediri sangat relevan dengan upaya kita melakukan transformasi digital; ke depan, penguatan jaringan lokal dan failover sistem akan menjadi prioritas agar pelayanan publik tidak terganggu oleh kendala teknis." Interaksi ini menunjukkan peran aktif pimpinan PA Kota Kediri dalam memastikan setiap kebijakan pusat dapat terlaksana secara efektif di tingkat satuan kerja.
Seluruh rangkaian kegiatan Zoom ini berjalan dengan sangat tertib dan lancar di bawah koordinasi kesekretariatan Pengadilan Agama Kota Kediri yang dipimpin oleh Bapak Priyo Setiawan. Aparatur yang hadir tampak antusias mencatat poin-poin penting untuk kemudian disosialisasikan kepada seluruh pegawai sebagai bagian dari peningkatan kualitas kerja internal. Dengan berakhirnya acara pada tengah hari, PA Kota Kediri kembali mempertegas komitmennya untuk terus belajar dan berinovasi demi memberikan pelayanan yang tidak hanya cepat dan tepat, tetapi juga berkeadilan bagi seluruh warga Kota Kediri. (anw)