Pada hari Senin, 27 April 2026 kegiatan pembinaan dan monitoring evaluasi (monev) pengawasan dilaksanakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dengan mengunjungi Pengadilan Agama Kraksaan. Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Bapak Dr. Acep Saifuddin, S.H., M.Ag.. Turut hadir dalam rombongan Bapak Dr. Ma'sum Umar, S.H., M.H., selaku Panitera Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Bapak Muhammad Taufiqurrahman, S.Ag., M.H., selaku Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Surabaya serta tim pembinaan lainnya. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pengawasan dan pelayanan peradilan agama.

Rombongan tiba di lokasi pada pukul 08.30 WIB dan langsung melakukan peninjauan kondisi kantor Pengadilan Agama Kraksaan. Peninjauan juga mencakup pelaksanaan tugas dan fungsi yang berjalan di lingkungan satuan kerja. Kegiatan tersebut didampingi oleh Ketua Pengadilan Agama Kraksaan Bapak Drs. Zainal Arifin, M.H. Turut Hadir pula Wakil Ketua Pengadilan Agama Kraksaan Bapak Soleh, Lc., M.A., Panitera Pengadilan Agama Kraksaan Bapak Drs. Masyhudi, M.H.E.S, serta Plt Sekertaris Pengadilan Agama Kraksaan Ibu Amsaliya Khurun Ainun, S.H., M.H.

Setelah peninjauan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan atau expose yang berlangsung di Ruang Sidang II. Materi yang disampaikan berkaitan dengan tindak lanjut temuan hasil monev Triwulan I. Dalam kesempatan tersebut, Panitera Pengadilan Tinggi Agama Surabaya menegaskan pentingnya implementasi e-Court secara menyeluruh. Beliau menegaskan bahwa"Himbauan atau target implementasi e-Court 100% merupakan yang merupakan komitmen Mahkamah Agung, khususnya Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag), untuk mewujudkan modernisasi peradilan dan transparansi pelayanan hukum. dan diharapkan Pengadilan Agama Kraksaan mampu memenuhi target itu".

Selain itu, Bapak Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya juga menekankan pentingnya integritas dalam pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Beliau menekankan bahwa “dalam melayani para pihak dan masyarakat pencari keadilan hendaknya menjunjung tinggi integritas dan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan tugas." Apresiasi turut diberikan kepada Pengadilan Agama Kraksaan atas pelaporan keuangan perkara yang dinilai baik tanpa selisih. Rangkaian kegiatan pembinaan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk kebersamaan dan dokumentasi. (SA)