img-logo img-logo
Tingkatkan Pemahaman Terkait Mediasi, Mediator Non Hakim PA Lumajang Bekali Mahasiswa Magang UNILU
Tingkatkan Pemahaman Terkait Mediasi, Mediator Non Hakim PA Lumajang Bekali Mahasiswa Magang UNILU
Tanggal Rilis Berita : 30 April 2026, Pukul 15:40 WIB, Telah dilihat 4 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Lumajang

*Tingkatkan Pemahaman Terkait Mediasi, Mediator Non Hakim PA Lumajang Bekali Mahasiswa Magang UNILU*

Dr. Rozy Alifian Mukhtar, S.H., M.Kn. selaku Kasubag PTIP sekaligus Mediator Internal Pengadilan Agama Lumajang memberikan pemahaman kepada mahasiswa magang Fakultas Hukum Gelombang II Universitas Lumajang (UNILU) terkait permasalahan mediasi. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 29 April 2026, bertempat di Lobby Pengadilan Agama Lumajang. Para mahasiswa tampak antusias mengikuti materi yang disampaikan secara interaktif dan komunikatif.

WhatsApp Image 2026 04 29 at 10.25.57

Dalam pemaparannya, Dr. Rozy menjelaskan bahwa mediasi merupakan salah satu tahapan penting dalam proses berperkara di pengadilan agama. Ia menekankan bahwa mediasi bertujuan untuk mencapai kesepakatan damai antara para pihak tanpa harus melanjutkan perkara ke tahap persidangan. Selain itu, mahasiswa juga diberikan gambaran mengenai teknik komunikasi efektif yang harus dimiliki oleh seorang mediator.

Lebih lanjut, Dr. Rozy memaparkan berbagai kendala yang sering dihadapi dalam proses mediasi, seperti kurangnya itikad baik para pihak dan perbedaan kepentingan yang tajam. Ia juga memberikan contoh kasus nyata untuk membantu mahasiswa memahami situasi yang sering terjadi di lapangan. “Seorang mediator harus mampu menjadi penengah yang netral, membangun komunikasi yang baik, serta mendorong para pihak untuk menemukan solusi terbaik secara damai,” ujarnya.

WhatsApp Image 2026 04 29 at 10.25.56

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Rozy juga menyampaikan, “Pemahaman tentang mediasi sangat penting bagi calon praktisi hukum, karena tidak semua perkara harus diselesaikan melalui putusan hakim.” Ia berharap mahasiswa dapat mengambil pelajaran berharga dari kegiatan ini dan mampu mengaplikasikannya di kemudian hari. Kegiatan ini pun menjadi sarana pembelajaran yang efektif dalam menjembatani teori dan praktik bagi mahasiswa Fakultas Hukum UNILU.