Arahan Ketua PA Jombang, “Membangun Citra Pengadilan Melalui Pelayanan Prima”
Arahan Ketua PA Jombang, “Membangun Citra Pengadilan Melalui Pelayanan Prima”
Tanggal Rilis Berita : 29 November 2022, Pukul 10:16 WIB, Telah dilihat 2438 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Jombang

Jombang, 29 November 2022

Salah satu visi Mahkamah Agung adalah memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat. Berdasarkan pada visi tersebut, Pengadilan Agama Jombang menggiatkan pelayanan hukum ke masyarakat pencari keadilan dengan bentuk pelayanan prima. Demikian penegasan yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Jombang, Drs. Ihsan Halik, S.H.,M.H. dalam arahannya di depan seluruh aparatur Pengadilan Agama pada hari Selasa tanggal 29 Nopember 2022 dengan agenda Coffe Morning di Ruang Pertemuan PA Jombang.

Whats-App-Image-2022-11-01-at-13-32-07-1

Ketua PA Jombang, menegaskan arti pelayanan prima sebagai pelayanan yang maksimal sehingga dengan pelayanan tersebut masyarakat pencari keadilan merasa terpuaskan dengan pelayanan pengadilan. Lebih lanjut, ketua PA memberikan trik-trik tentang pelayanan prima yang harus dipenuhi oleh aparatur pengadilan atau petugas palayanan yaitu terhadap 6 hal sebagai berikut:

1. Sapaan yang ramah

Memberikan sapaan yang ramah dan santun, dengan sapaan tersebut maka para pengunjung disambut dengan kesejukan dan keramatamahan, sehingga dengan sambutan yang ramah tersebut dapat memberikan efek psikologis bagi pencari keadilan yang semula  datang dengan perasaan gunda karena problema rumah tangga mereka. Ketua PA mengingatkan agar petugas palayanan senantiasa menerapkan 5 S (senyum, salam, sapa, sopan dan santun).

2. Pembatasan waktu pelayanan.

Dalam memberikan pelayanan kepada pengunjung atau pencari keadilan dengan waktu yang seminimal mungkin namun tetap kebutuhan terpenuhi, sehingga dengan waktu yang efisien pengunjung merasa tidak bosan, karena dengan proses yang lama masyarakat akan menjadi jenuh apalagi ditambah dengan banyaknya kesibukan.

3. Responsif dan reaktif

Aparatur pengadilan harus responsif  dan reaktif dengan kebutuhan pengunjung pengadilan sehingga apa yang menjadi maksud dan tujuan pengunjung dapat dipenuhi dengan sebaik-baiknya.

4. Menjaga penampilan

Menjaga penampilan menjadi keharusan bagi petugas pelayanan, karena dengan penampilan yang baik, ramah, sopan dan santun akan memberi kesan positif bagi pengunjung atau pencari keadilan, dengan penampilan yang baik dihadapan pengunjung akan memberi respon balik yang positif karena pengunjung merasa dihargai dan dihormati.

5. Kesiapan Melayani.

Setiap aparatur pengadilan harus siap memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dalam setiap, waktu, jika pengunjung  datang pada saat jam istirahat, maka petugaspun harus dapat melayani dengan menyampaikan secara ramah mengenai jam pelayanan yang ada, sehingga kehadiran pengunjung di pengadilan tidak merasa terabaikan. 

6. Bersikap jujur

Sikap jujur harus ditunjukkan oleh seluruh aparatur pengadilan kepada masyarakat pencari keadilan pada saat memberikan pelayanan, seperti Ketika pencarai keadilan ingin mengambil produk dari pengadilan, dengan sikap jujur akan menjadikan citra dan wibawa pengadilan di mata masyarakat menjadi lebih baik.

Keenam trik di atas agar dapat menjadi referensi seluruh aparatur Pengadilan Agama Jombang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ketua PA Jombang menutup arahannya dengan mengharapkan agar seluruh aparatur Pengadilan Agama Jombang dapat memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dengan memperhatikan keenam trik di atas. Dengan harapan tujuan utama dapat tercapai yakni “Membangun Citra Pengadilan Melalui Pelayanan Prima” (ih)