img-logo img-logo
Perdalam Pemahaman Administrasi Perkara, Mahasiswa PKL Kunjungi Gedung Arsip PA Kabupaten Malang
Perdalam Pemahaman Administrasi Perkara, Mahasiswa PKL Kunjungi Gedung Arsip PA Kabupaten Malang
Tanggal Rilis Berita : 06 Mei 2026, Pukul 15:47 WIB, Telah dilihat 33 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Malang, 06 Mei 2026.  Mahasiswa Praktek Kerja Lapangan (PKL) Pengadilan Agama Kabupaten Malang melaksanakan kunjungan pembelajaran ke Gedung Arsip sebagai bagian dari pendalaman administrasi perkara. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman langsung terkait pengelolaan arsip perkara di lingkungan peradilan. Dengan mengunjungi gedung arsip, mahasiswa dapat melihat secara nyata proses penyimpanan dan penataan dokumen perkara. Hal ini menjadi pengalaman penting dalam menunjang pembelajaran yang bersifat praktis.

image host

Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa didampingi oleh pendamping PKL - Sundra Murti, S.Pd. Beliau memberikan penjelasan terkait sistem pengelolaan arsip yang diterapkan di PA Kabupaten Malang. Mahasiswa diajak untuk memahami pentingnya kerapian, ketelitian, dan sistematika dalam pengarsipan dokumen. Pendampingan ini membantu mahasiswa untuk lebih mudah memahami alur administrasi perkara secara menyeluruh.

Selama kegiatan berlangsung, mahasiswa diperkenalkan dengan berbagai jenis arsip perkara serta tata cara penyimpanannya. Mereka juga diberikan gambaran mengenai prosedur penelusuran dokumen apabila dibutuhkan kembali. Proses ini menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran administrasi peradilan. Dengan demikian, mahasiswa memperoleh wawasan yang lebih komprehensif terkait pengelolaan arsip.

image host

Dalam arahannya, Sundra Murti, S.Pd. menekankan pentingnya disiplin dan tanggung jawab dalam mengelola arsip perkara. Ia menyampaikan bahwa arsip merupakan bagian vital dalam proses administrasi yang harus dijaga dengan baik. Selain itu, mahasiswa juga diingatkan untuk selalu teliti dalam setiap pekerjaan yang berkaitan dengan dokumen. “Diharapkan melalui arahan ini mahasiswa dapat membentuk sikap profesional sejak dini” ujar beliau.