Kediri, 7 Mei 2026 - Kegiatan sidang di luar gedung yang bertempat di Aula Kantor Kelurahan Banjaran, Kecamatan Kota, dimulai tepat pada pukul 09:00 WIB dengan persiapan sarana yang representatif. Agenda ini dihadiri oleh tim teknis dan administrasi yang terdiri dari Mun Farida, S.H., M.H., Muhammad Zulfi Yahya, S.H., Bagus Firmansyah, S.H., Irawati Tirta Handayani, S.E., serta Achmad Firmansyah. Seluruh petugas tampak sigap menata ruang aula demi memastikan proses persidangan berjalan sesuai dengan standar hukum yang berlaku hingga pukul 11:00 WIB. Kehadiran para petugas ini menunjukkan sinergi yang kuat dalam menghadirkan akses keadilan yang lebih dekat bagi masyarakat di wilayah Kota Kediri.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Kediri, Nur Afni Saimima, S.H., menyampaikan apresiasi serta arahan strategis terkait pelaksanaan program jemput bola ini kepada seluruh jajaran yang bertugas. Beliau menegaskan, "Pelaksanaan sidang di luar gedung ini merupakan manifestasi nyata dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan prima yang melampaui sekat-sekat geografis kantor pengadilan. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara, khususnya di wilayah Kelurahan Banjaran, mendapatkan kemudahan dalam menyelesaikan perkara hukum mereka dengan efektif dan efisien. Integritas dan profesionalisme aparatur adalah kunci utama agar kepercayaan publik terhadap institusi peradilan tetap terjaga dengan baik."

Senada dengan hal tersebut, Drs. Achmad Muntafa, M.H., selaku Ketua Majelis yang memimpin jalannya persidangan, memberikan pandangannya mengenai esensi dari kegiatan yang berlangsung di aula kelurahan tersebut. Beliau menyatakan, "Persidangan hari ini bukan sekadar rutinitas formalitas hukum, melainkan upaya kita untuk memangkas hambatan jarak dan biaya bagi para pencari keadilan di lapangan. Dengan suasana yang lebih dekat dengan lingkungan tempat tinggal para pihak, diharapkan proses penggalian fakta hukum dapat berjalan dengan lebih tenang dan komunikatif. Kami berkomitmen untuk tetap menjaga marwah persidangan meskipun dilaksanakan di luar ruang sidang utama kantor pengadilan."
Seluruh rangkaian kegiatan persidangan di Aula Kelurahan Banjaran terpantau berjalan dengan sangat tertib, lancar, dan sesuai dengan prosedur tetap yang telah ditetapkan. Para pencari keadilan yang hadir tampak tertib mengantre dan mengikuti instruksi dari petugas administasi serta keamanan yang berjaga di lokasi. Hingga berakhirnya agenda pada siang hari, tidak ditemukan kendala teknis yang berarti sehingga putusan maupun penetapan dapat dihasilkan secara optimal. Kesuksesan acara ini menjadi bukti nyata kolaborasi yang harmonis antara Pengadilan Agama Kota Kediri dengan perangkat Kelurahan Banjaran dalam melayani masyarakat. (anw)