Lumajang, 07 Mei 2026. Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti kegiatan Rapat Koordinator Pengadilan Agama se-Koordinator Wilayah Malang sebagai upaya memperkuat sinergi antar satuan kerja di lingkungan peradilan agama. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk membangun komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antar satuan kerja. Rapat koordinasi berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan dan komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan peradilan. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta langkah bersama dalam mewujudkan peradilan yang modern dan akuntabel. Kegiatan ini dilaksanakan di Pengadilan Agama Lumajang dimulai pukul 13.00 WIB.

Rapat koordinasi kali ini membedah berbagai langkah solutif guna meningkatkan efektivitas kerja antar satker di wilayah Malang. Agenda utama meliputi sinkronisasi koordinasi untuk menyamakan langkah dalam mencapai target bersama. Selain itu, dilaksanakan pula diskusi hukum yang membahas problematika teknis yustisial demi mewujudkan keseragaman penerapan hukum. Tidak hanya itu, kegiatan juga membahas persiapan KMA Cup melalui koordinasi intensif tim tenis PTWP dalam menyambut kompetisi nasional Mahkamah Agung RI.
Dalam arahannya, Ketua Koordinator Pengadilan Agama se-Koordinator Wilayah Malang - Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H., menekankan pentingnya sinergi yang solid antar satuan kerja. Beliau menyampaikan bahwa koordinasi yang kuat menjadi kunci utama dalam menghadirkan pelayanan peradilan yang profesional dan terpercaya. Selain itu, beliau juga mengajak seluruh aparatur untuk terus berinovasi dan adaptif terhadap perkembangan zaman. “Kolaborasi lintas satker harus terus dijaga demi memberikan akses keadilan yang mudah dijangkau oleh masyarakat” ujar beliau.

Melalui rapat koordinasi ini, PA Kab. Malang berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas kerja dan pelayanan publik. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat hubungan kerja antar satker di lingkungan peradilan agama. Dengan semangat kolaborasi dan perubahan, diharapkan setiap program kerja dapat terlaksana secara optimal. Untuk kedepannya sinergi yang terbangun diharapkan mampu mendukung terwujudnya peradilan yang modern, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.