img-logo img-logo
PA Sidoarjo Gelar Rapat Monev Mediator, Perkuat Peran Mediasi dalam Menekan Angka Perceraian
PA Sidoarjo Gelar Rapat Monev Mediator, Perkuat Peran Mediasi dalam Menekan Angka Perceraian
Tanggal Rilis Berita : 07 Mei 2026, Pukul 14:46 WIB, Telah dilihat 8 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Sidoarjo

Kamis, 07 Mei 2026 pukul 13.30 WIB, bertempat di Media Center Pengadilan Agama Sidoarjo, telah dilaksanakan rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Mediator yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sidoarjo, Siti Hanifah, S.Ag., M.H. Kegiatan tersebut turut didampingi oleh Wakil Ketua, perwakilan Hakim, Panitera, Sekretaris, serta para Panitera Muda.

Rapat ini dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi dan penguatan pelaksanaan mediasi di lingkungan Pengadilan Agama Sidoarjo, mengingat mediasi memiliki peran penting dalam upaya menekan angka perceraian serta menciptakan penyelesaian perkara yang lebih damai dan harmonis.

image host

Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Sidoarjo, Siti Hanifah, S.Ag., M.H., menegaskan bahwa mediator memiliki peran strategis dalam mendamaikan para pihak yang sedang berseteru. Menurut beliau, keberhasilan mediasi dapat menjadi langkah awal untuk mempertahankan keutuhan rumah tangga dan mengurangi tingginya angka perceraian. Selain itu, Ketua juga menyampaikan rencana penyiapan ruang mediasi baru yang lebih representatif dan nyaman guna menunjang proses mediasi di Pengadilan Agama Sidoarjo.

image host

Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Agama Sidoarjo, Muadz Junizar, S.Ag., M.H., memberikan arahan terkait pengawasan dari Badan Pengawasan (Bawas) mengenai pelaksanaan mediator, baik mediator hakim internal maupun mediator non hakim. Beliau menjelaskan bahwa apabila menggunakan mediator hakim, maka proses mediasi akan dilaksanakan setelah hakim yang bersangkutan selesai menjalankan persidangan. Sedangkan untuk mediator non hakim, proses mediasi dapat langsung dilaksanakan dan akan terlebih dahulu ditawarkan oleh hakim kepada para pihak di dalam ruang sidang.

image host

Dalam kesempatan tersebut, Panitera juga menekankan pentingnya sinkronisasi laporan mediasi dengan Panitera Muda Hukum agar seluruh data dan hasil mediasi dapat terinput dengan baik ke dalam aplikasi Kinsatker. Koordinasi yang baik dinilai sangat penting guna menjaga ketertiban administrasi dan akurasi pelaporan mediasi.Rapat berlangsung secara aktif dan penuh diskusi konstruktif, di mana para peserta menyampaikan berbagai masukan terkait optimalisasi pelaksanaan mediasi di lingkungan pengadilan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan mediasi di Pengadilan Agama Sidoarjo dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan penyelesaian perkara yang lebih damai dan berkeadilan bagi masyarakat.

*(Tim Redaksi AG 45 TA)*