Malang, 08 Mei 2026. Pengadilan Agama Kabupaten Malang kembali melaksanakan sidang di luar gedung pengadilan sebagai bentuk komitmen dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Desa Klampok, Kecamatan Singosari, dan mendapat antusiasme tinggi dari para pencari keadilan. Sidang luar gedung ini menjadi salah satu upaya untuk memberikan kemudahan akses layanan peradilan bagi masyarakat yang berada jauh dari kantor pengadilan. Pelaksanaan kegiatan berlangsung tertib, lancar, dan tetap mengedepankan pelayanan yang profesional.

Dalam pelaksanaan sidang di luar gedung tersebut, Pengadilan Agama Kabupaten Malang menangani sebanyak 17 perkara persidangan. Masyarakat yang hadir merasa terbantu dengan adanya layanan persidangan yang lebih dekat dan mudah dijangkau. Selain menghemat waktu, pelaksanaan sidang di luar gedung juga membantu mengurangi biaya transportasi bagi para pihak berperkara. Kehadiran layanan ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Singosari dan sekitarnya.
Panitera Muda Hukum - Eris Yudo Hendarto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa sidang di luar gedung merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan agama. Beliau memandang bahwa kegiatan ini menjadi bentuk nyata hadirnya lembaga peradilan di tengah masyarakat. Beliau menjelaskan bahwa pelayanan yang mudah dijangkau akan memberikan dampak positif terhadap akses masyarakat dalam memperoleh keadilan. “Selain itu, kegiatan ini juga menjadi salah satu bentuk implementasi pelayanan prima yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat” ujar beliau.

Melalui kegiatan sidang di luar gedung pengadilan ini, PA Kabupaten Malang terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. Program tersebut diharapkan mampu memperluas akses layanan hukum hingga ke wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan. Selain mendukung reformasi birokrasi, kegiatan ini juga menjadi langkah nyata dalam mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Dengan semangat pelayanan prima, Pengadilan Agama Kabupaten Malang akan terus berupaya menghadirkan layanan yang mudah diakses dan bermanfaat bagi masyarakat luas.