PA Kab. Malang Mengikuti Bimtek Manajemen Kesekretariatan di Lingkungan PTA Surabaya
PA Kab. Malang Mengikuti Bimtek Manajemen Kesekretariatan di Lingkungan PTA Surabaya
Tanggal Rilis Berita : 29 November 2022, Pukul 15:31 WIB, Telah dilihat 10744 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Selasa, 29 November 2022, Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Manajemen Kesekretariatan di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Tahun 2022. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Aston Sidoarjo City Hotel & Conference Center, Sidoarjo, Jawa Timur oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya mulai tanggal 28 s.d. 30 November 2022. Acara Bimtek tersebut dihadiri oleh seluruh Sekretaris, Kepala Sub Bagian Umum & Keuangan dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian & Organisasi dan Tata Laksana di seluruh Pengadilan Agama di Jawa Timur. Sedangkan perwakilan dari PA Kab. Malang adalah Sekretaris PA Kab. Malang – H. Maulana Musa Sugih Alam, S.H., Kasubbag Umum dan Keuangan – Buyung Tumanggor, S.Kom dan Analis Kepegawaian – Mia Afriza, S.A.P. 

Whats-App-Image-2022-11-29-at-2-15-50-PM

Kegiatan bimbingan teknis manajemen kesekretariatan diikuti oleh perwakilan PA se-Jawa Timur

Materi pada hari pertama Bimtek adalah Emotional Spiritual Quotient (ESQ) yang disampaikan oleh Muhammad Zulfikar. Materi hari kedua adalah sosialisasi dan penyusunan SKP sesuai dengan Permenpan Nomor 6 Tahun 2022 dengan narasumber Daddy Liberty A., S.H., M.H., dari BKN Kanreg II Surabaya dilanjutkan dengan penyusunan sosialisasi Aplikasi e-Kiper SKP dan penyusunan SKP 2022 sesuai Permenpan Nomor 6 Tahun 2022 pada Aplikasi e-Kiper dengan narasumber Sekretaris Pengadilan Agama Tulungagung. Sedangkan pada bagian umum dan keuangan disampaikan terkait Pengendalian Intern Pelaporan Keuangan (PIPK) yakni teknik penilaian dan penyusunan serta laporan penilaian PIPK dengan narasumber Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Jawa Timur.

Whats-App-Image-2022-11-29-at-2-15-50-PM-1

Sekretaris PA Kab. Malang mengikuti kegiatan Bimtek Manajemen Kesekretariatan

Pada Bimtek Manajemen Kesekretariatan tersebut dibahas mengenai perubahan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 2021 menjadi Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022. Perubahan tersebut diantaranya adalah Kebijakan pengelolaan kinerja juga berlaku untuk PPPK. Pada prinsipnya Pengelolaan kinerja pegawai antara PNS dan PPPK adalah sama. Pada Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 juga terdapat perubahan perilaku kerja yaitu core values ASN yang merupakan pengembangan PP Nomor 30 Tahun 2019 yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif. Selain itu terdapat mekanisme kerja agile yang mendukung kebutuhan organisasi yang lincah dan dinamis dalam menghadapi perubahan dunia yang semakin cepat. Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 juga memisahkan antara SKP dan Angka Kredit, predefined task tidak lagi menjadi acuan utama dalam menentukan kinerja pegawai. Klarifikasi ekspektasi dan dialog kinerja diharapkan lebih sering dilakukan oleh pimpinan dan pegawai. 

Whats-App-Image-2022-11-29-at-2-15-50-PM-3

Kasubbag Umum & Kepegawaian PA Kab. Malang mengikuti kegiatan Bimtek Manajemen Kesekretariatan