Malang, 11 Mei 2026. Pengadilan Agama Kabupaten Malang menerima kunjungan koordinasi dari Pengadilan Agama Bangil dalam rangka memperkuat sinergi antar satuan kerja peradilan agama. Kegiatan tersebut diselenggarakan di ruang Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang pada pukul 13.30 WIB. Ketua - Drs. H. Misbah., M.H.I. menyambut baik kedatangan Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, serta Hakim dari PA Bangil. Pertemuan ini menjadi sarana berbagi pengalaman dan penguatan kerja sama dalam meningkatkan kualitas pelayanan peradilan.

Dalam kegiatan tersebut, PA Bangil menyampaikan maksud kedatangannya untuk melakukan ATM atau Amati, Tiru, dan Modifikasi terhadap berbagai layanan yang diterapkan di PA Kabupaten Malang. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pengembangan inovasi dan peningkatan pelayanan publik di lingkungan peradilan agama. PA Kabupaten Malang dinilai memiliki berbagai praktik pelayanan yang dapat menjadi referensi positif bagi satuan kerja lainnya. Melalui koordinasi ini, kedua satuan kerja saling bertukar informasi dan pengalaman terkait pengelolaan pelayanan maupun administrasi peradilan.
Ketua - Drs. H. Misbah, M.H.I., menyampaikan apresiasi atas kunjungan koordinasi yang dilakukan oleh PA Bangil. Beliau menegaskan bahwa sinergi antar pengadilan agama sangat penting dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, beliau juga menyampaikan bahwa setiap inovasi dan praktik baik perlu dibagikan agar dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi lingkungan peradilan agama. “Dengan adanya koordinasi seperti ini, diharapkan tercipta semangat bersama untuk terus berbenah dan berkembang” ujar beliau.

Melalui kegiatan koordinasi ini, PA Kab. Malang dan PA Bangil bersama-sama komitmen dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang modern dan berkualitas. Kegiatan tersebut diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan inovasi dan pelayanan publik di masing-masing satuan kerja. Selain memperkuat hubungan kelembagaan, koordinasi ini juga menjadi momentum untuk membangun budaya saling belajar antar pengadilan agama. Untuk kedepannya, sinergi dan kolaborasi antar satuan kerja diharapkan terus terjalin demi mewujudkan peradilan yang agung dan berintegritas.