Malang, 11 Mei 2026. Pengadilan Agama Kabupaten Malang terus mendukung penguatan digitalisasi layanan peradilan melalui implementasi inovasi LAKON atau Layanan Konsultasi Online dari Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Inovasi tersebut menjadi salah satu langkah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi. Melalui layanan ini, masyarakat dapat memperoleh konsultasi layanan perkara secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan. Implementasi LAKON diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan sekaligus mempermudah akses masyarakat terhadap informasi peradilan.
Dalam penerapannya, PA Kabupaten Malang mulai mencoba layanan LAKON untuk konsultasi terkait layanan perkara yang dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan melalui aplikasi Zoom Meeting pada pukul 10.00 WIB. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk memperoleh informasi mengenai administrasi perkara, alur pelayanan, maupun kebutuhan dokumen persidangan. Kehadiran layanan konsultasi online ini dinilai mampu memberikan kemudahan dan efisiensi bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu dan jarak. Selain itu, pelayanan berbasis digital juga dinilai dapat meningkatkan transparansi dan responsivitas layanan peradilan.

Pelaksanaan implementasi LAKON mendapat dukungan penuh dari aparatur PA Kabupaten Malang sebagai bagian dari komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik. Inovasi yang diluncurkan oleh PTA Surabaya tersebut menjadi salah satu bentuk transformasi pelayanan berbasis teknologi di lingkungan peradilan agama. Dengan sistem konsultasi online, masyarakat dapat memperoleh akses layanan secara lebih fleksibel dan praktis. Hal tersebut sejalan dengan semangat modernisasi peradilan yang mengedepankan kemudahan dan kepuasan masyarakat.
Sekretaris PA Kabupaten Malang, Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP., menyampaikan bahwa inovasi LAKON merupakan langkah positif dalam mendukung percepatan transformasi digital di lingkungan peradilan agama. Menurut beliau, layanan konsultasi online akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi dan layanan perkara secara efektif. Beliau juga menilai bahwa inovasi yang dihadirkan oleh PTA Surabaya tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat dan mudah diakses. Selain itu, penerapan layanan digital juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
Melalui implementasi inovasi LAKON, Pengadilan Agama Kabupaten Malang menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan peradilan yang modern dan berbasis teknologi informasi. Inovasi tersebut diharapkan mampu memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat secara lebih merata dan efisien. Selain mendukung reformasi birokrasi, layanan konsultasi online juga menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pelayanan prima di lingkungan peradilan agama. Ke depan, PA Kabupaten Malang akan terus mendukung pengembangan inovasi layanan digital demi terciptanya pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.