Dalam upaya memperkuat kualitas pelayanan publik dan meningkatkan efektivitas kinerja aparatur, Pengadilan Agama Kangean menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) bulan April 2026 pada Senin, 11 Mei 2026 Siang. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang sidang utama PA Kangean dan dipimpin langsung oleh Ketua PA Kangean Imdad, S.H.I., M.H. bersama Wakil Ketua Nur Muhammad Huri, S.H.I., M.H.

Baca Juga : Sapu Pagi di Hari Jum’at, PA Kangean Wujudkan Kantor Bersih dan Humanis
Monitoring dan evaluasi tersebut turut dihadiri Sekretaris Febry Emawan Dewata, S.H., M.H. serta Panitera Muda Gugatan Zainal Arifin Al Hakim, S.H. , sebagai bagian dari unsur pendukung manajemen dan administrasi perkara di lingkungan Pengadilan Agama Kangean. Kegiatan berlangsung dalam suasana serius namun konstruktif, dengan fokus pembahasan pada capaian kinerja, disiplin kerja, pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, hingga evaluasi administrasi perkara selama bulan April 2026.

Dalam arahannya, Ketua PA Kangean menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi bukan sekadar agenda rutin kelembagaan, melainkan sarana penting untuk memastikan seluruh program kerja berjalan sesuai target dan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
“Evaluasi adalah bagian dari komitmen kita untuk terus berbenah. Setiap capaian harus dipertahankan, dan setiap kekurangan harus menjadi bahan perbaikan bersama agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” ujar Ketua PA Kangean.
Wakil Ketua PA Kangean turut menekankan pentingnya sinergi antarbagian dalam menjaga kualitas pelayanan dan profesionalisme aparatur peradilan. Menurutnya, konsistensi dalam bekerja dan kemampuan melakukan evaluasi diri menjadi fondasi utama dalam membangun lembaga peradilan yang modern dan terpercaya.
Baca Juga : Apresiasi Dedikasi Prakerin, Ketua PA Kangean Serahkan Sertifikat kepada Siswi SMK Al Hidayah
“Kinerja yang baik lahir dari kerja sama yang kuat, komunikasi yang terbuka, dan kemauan untuk terus meningkatkan kualitas diri maupun institusi,” ungkap Wakil Ketua PA Kangean.
Sementara itu, Sekretaris PA Kangean menyampaikan bahwa hasil monitoring dan evaluasi akan menjadi dasar dalam penyusunan langkah tindak lanjut untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pada bulan berikutnya.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, PA Kangean menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan.(mnj/ly)