Jombang, 11 Mei 2026
Pengadilan Agama Jombang kembali melaksanakan kegiatan sidang di luar gedung yang bertempat di Kantor Kecamatan Mojowarno dengan suasana yang sangat ramai dipadati para pencari keadilan sejak pagi hari. Masyarakat dari berbagai desa di wilayah Kecamatan Mojowarno, Bareng, Mojoagung, Ngoro dan Wonosalam tampak antusias menghadiri layanan tersebut karena dinilai lebih dekat, mudah dijangkau, dan membantu mengurangi biaya transportasi menuju kantor Pengadilan Agama Jombang. Kehadiran sidang luar gedung ini menjadi bentuk nyata komitmen Pengadilan Agama Jombang dalam memberikan pelayanan prima yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan kepada masyarakat pencari keadilan.

Sejak dibukanya pelayanan sidang, ruang tunggu yang telah disediakan oleh pihak kecamatan terlihat penuh oleh para pihak yang hadir untuk mengikuti jalannya persidangan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis, Drs. Moh. Muchsin, M.Sy. dan Panitera Pengganti, Nurul Kumtianawati, S.H., M.H.. Selain para pihak berperkara, sejumlah warga juga tampak hadir untuk mencari informasi terkait prosedur persidangan dan pelayanan hukum yang tersedia di Pengadilan Agama Jombang. Antusiasme masyarakat tersebut menunjukkan bahwa program sidang di luar gedung benar-benar memberikan manfaat nyata dan menjadi solusi pelayanan hukum yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat.

Majelis Hakim bersama Panitera dan aparatur pendukung lainnya melaksanakan persidangan dengan penuh profesionalisme serta tetap menjaga kualitas pelayanan tidak berbeda dengan sidang di kantor pengadilan. Seluruh proses persidangan berlangsung secara tertib sehingga para pihak merasa nyaman dan memperoleh kepastian layanan hukum secara maksimal. Pihak Kecamatan Mojowarno juga memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut dengan menyediakan fasilitas dan tempat yang representatif demi kelancaran pelayanan kepada masyarakat. Sinergi yang baik antara Pengadilan Agama Jombang dan Pemerintah Kecamatan Mojowarno menjadi salah satu faktor penting keberhasilan pelaksanaan sidang luar gedung yang berlangsung dengan lancar dan kondusif.
Melalui kegiatan sidang di luar gedung ini, Pengadilan Agama Jombang berharap masyarakat dapat semakin mudah memperoleh akses terhadap layanan peradilan tanpa mengalami hambatan jarak maupun biaya perjalanan yang tinggi. Program tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendekatkan lembaga peradilan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Jombang. Dengan tingginya animo masyarakat di Kecamatan Mojowarno, pelaksanaan sidang luar gedung diharapkan dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan pada waktu-waktu mendatang. (oaw)