img-logo img-logo
Panitera PA Lumajang Sampaikan Materi Kepaniteraan, Sita, dan Eksekusi kepada Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lumajang
Panitera PA Lumajang Sampaikan Materi Kepaniteraan, Sita, dan Eksekusi kepada Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lumajang
Tanggal Rilis Berita : 13 Mei 2026, Pukul 08:52 WIB, Telah dilihat 1 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Lumajang

Lumajang, Selasa 12 Mei 2026, Pengadilan Agama Lumajang memberikan pemahaman kepada mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lumajang gelombang 3 dalam kegiatan penyampaian materi bidang tugas kepaniteraan, sita, dan eksekusi yang berlangsung di ruang Panitera PA Lumajang pukul 09.00 WIB. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Panitera PA Lumajang, Bapak H. Khadimul Huda, S.H., M.H., sebagai bentuk penguatan wawasan praktik peradilan bagi mahasiswa hukum. Para mahasiswa memperoleh penjelasan mendalam mengenai struktur dan fungsi kepaniteraan dalam mendukung jalannya administrasi perkara secara tertib, transparan, dan akuntabel. Suasana kegiatan berlangsung interaktif karena mahasiswa diberikan kesempatan untuk memahami langsung mekanisme kerja kepaniteraan yang selama ini hanya dipelajari melalui teori perkuliahan.

Whats-App-Image-2026-05-12-at-08-40-53-1

Dalam pemaparannya, H. Khadimul Huda menjelaskan bahwa bidang kepaniteraan memiliki peran penting sebagai garda administrasi dalam proses penyelesaian perkara di pengadilan. Materi yang disampaikan tidak hanya membahas tugas administratif penerimaan perkara dan pengelolaan berkas, tetapi juga menjelaskan secara rinci tahapan sita dan eksekusi yang menjadi bagian krusial dalam pelaksanaan putusan pengadilan. Beliau menerangkan bahwa proses sita harus dilakukan sesuai prosedur hukum acara guna menjamin kepastian hukum serta melindungi hak para pihak yang berperkara. Selain itu, mahasiswa juga diberikan gambaran mengenai tantangan yang sering dihadapi dalam pelaksanaan eksekusi, mulai dari objek sengketa hingga kondisi sosial masyarakat di lapangan.

Whats-App-Image-2026-05-12-at-08-40-53

Pada sesi pendalaman materi, para mahasiswa tampak antusias mengajukan pertanyaan terkait pelaksanaan sita jaminan, sita eksekusi, hingga hambatan dalam pelaksanaan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. H. Khadimul Huda menekankan bahwa seorang aparatur peradilan harus memiliki ketelitian administrasi, integritas, dan kemampuan komunikasi yang baik ketika menjalankan tugas kepaniteraan. Beliau menyampaikan secara langsung, “Tugas kepaniteraan bukan hanya sekadar administrasi perkara, tetapi juga memastikan setiap proses peradilan berjalan tertib, profesional, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat pencari keadilan.” Pernyataan tersebut menjadi penekanan penting bahwa pelayanan peradilan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan berorientasi pada keadilan substantif.

Whats-App-Image-2026-05-12-at-08-40-54

Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lumajang agar lebih memahami implementasi hukum acara di lingkungan peradilan agama. Melalui penyampaian materi secara langsung dari praktisi peradilan, mahasiswa memperoleh wawasan mengenai hubungan antara teori hukum dengan praktik penyelesaian perkara di pengadilan. Selain menambah pengetahuan akademik, kegiatan tersebut juga menjadi sarana pembentukan karakter calon penegak hukum yang memahami pentingnya profesionalisme dan etika dalam dunia peradilan. Dengan adanya kegiatan edukatif seperti ini, PA Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan hukum serta memperkuat sinergi antara lembaga peradilan dan institusi pendidikan.