Pengadilan Agama Nganjuk turut serta dalam kegiatan rapat pleno terbuka yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk pada hari Jum’at, 3 Oktober 2025. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 09.00 hingga 10.00 WIB dan bertempat di ruang rapat kantor KPU Kabupaten Nganjuk. Rapat pleno tersebut membahas Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk Triwulan III Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya menjaga akurasi data pemilih menjelang pelaksanaan pemilu mendatang. Pengadilan Agama Nganjuk diwakili oleh Panitera Muda Hukum, Dian Purnaningrum, S.H., M.H., yang hadir sebagai peserta undangan dari unsur lembaga pemerintah.
Kegiatan rapat pleno terbuka ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk perwakilan dari TNI, Polri, Bawaslu, Disdukcapil, serta partai politik yang ada di Kabupaten Nganjuk. Dalam rapat tersebut, KPU Kabupaten Nganjuk memaparkan data pemilih hasil pemutakhiran yang dilakukan secara berkelanjutan, termasuk penambahan dan pengurangan data pemilih berdasarkan laporan dari masyarakat dan instansi terkait. Proses rekapitulasi dilakukan secara transparan dan terbuka, sebagai bentuk komitmen KPU dalam menjaga integritas data pemilih. Seluruh peserta rapat diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan klarifikasi terhadap data yang disampaikan.
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Nganjuk, Dian Purnaningrum, menyampaikan apresiasi atas keterlibatan lembaganya dalam proses rekapitulasi ini. Ia menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga dalam mendukung kelancaran proses demokrasi, khususnya dalam hal validasi data kependudukan yang berkaitan dengan status hukum warga. Kehadiran Pengadilan Agama juga menjadi bagian dari kontribusi aktif dalam memastikan bahwa data pemilih mencerminkan kondisi riil masyarakat, termasuk mereka yang mengalami perubahan status akibat proses hukum. Hal ini menjadi wujud komitmen Pengadilan Agama dalam mendukung tata kelola pemilu yang akuntabel.
Dengan terselenggaranya rapat pleno terbuka ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat terus menjaga koordinasi dan komunikasi yang baik dalam rangka menyukseskan tahapan pemilu di Kabupaten Nganjuk. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat transparansi dan akurasi data pemilih sebagai fondasi utama pelaksanaan pemilu yang demokratis. Pengadilan Agama Nganjuk menyatakan kesiapannya untuk terus berpartisipasi aktif dalam kegiatan lintas sektor yang mendukung kepentingan publik. Sinergi antar lembaga seperti ini menjadi kunci dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.(ELZ)
Follow juga akun Media Sosial PA. Nganjuk :
Website : https://www.pa-nganjuk.go.id/
Instagram : https://www.instagram.com/panganjuk/
Facebook : https://www.facebook.com/pengadilanagama.nganjuk/
Youtube : https://www.youtube.com/@panganjuktv9264/videos
Tiktok : https://www.tiktok.com/@panganjuk
Twitter : https://x.com/pa_nganjuk/