Pada hari Senin, 11 Mei 2026, Mahasiswa Magang Fakultas Hukum Gelombang III Universitas Lumajang menerima materi pembekalan dari Fatkur Rosyad selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Lumajang. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Media Center PA Lumajang dengan suasana yang tertib dan penuh antusiasme dari para mahasiswa peserta magang. Materi yang diberikan berfokus pada visi dan misi serta kewenangan dari Pengadilan Agama Lumajang dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Dalam penyampaiannya, Wakil Ketua PA Lumajang menjelaskan pentingnya pemahaman mahasiswa terhadap peran lembaga peradilan agama di tengah masyarakat. Ia juga memaparkan berbagai kewenangan Pengadilan Agama yang meliputi perkara perkawinan, waris, hibah, wasiat, zakat, hingga ekonomi syariah. Para mahasiswa tampak aktif mengikuti jalannya kegiatan dengan mengajukan sejumlah pertanyaan terkait praktik hukum di lingkungan peradilan agama.

“Mahasiswa magang diharapkan mampu memahami tugas dan fungsi Pengadilan Agama secara menyeluruh sehingga dapat menjadi bekal dalam dunia akademik maupun praktik hukum di masa mendatang,” ujar Fatkur Rosyad dalam sesi penyampaian materi. Pernyataan tersebut disambut baik oleh seluruh peserta yang hadir dalam kegiatan pembekalan magang tersebut. Selain memberikan materi, beliau juga memberikan motivasi kepada mahasiswa agar terus meningkatkan kemampuan dan integritas di bidang hukum.

Kegiatan pemberian materi ini menjadi salah satu bagian penting dalam program magang Mahasiswa Fakultas Hukum Gelombang III UNILU di Pengadilan Agama Lumajang. Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa memperoleh wawasan baru mengenai sistem peradilan agama dan penerapan hukum secara langsung di lingkungan lembaga peradilan. Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan pengalaman praktis yang bermanfaat serta meningkatkan kualitas pemahaman mahasiswa terhadap dunia hukum dan peradilan.