Kediri – Ketua Pengadilan Agama Kota Kediri, Wakhidah, S.H., S.H.I., M.H., bersama Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Kediri, Nur Afni Saimima, S.H., serta seluruh ASN PA Kota Kediri mengikuti kegiatan Peningkatan Kesadaran dan Ketangguhan Mental (Mental Health Awareness) bagi hakim dan aparatur peradilan agama pada Rabu (13/05/2026). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI tersebut diikuti secara daring melalui media center PA Kota Kediri. Acara mengusung tema “Resiliensi Hakim dan Aparatur Peradilan Agama dalam Menghadapi Tekanan Psikologis dan Kompleksitas Perkara”. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas mental dan emosional aparatur peradilan agama dalam menjalankan tugas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI sebagai bentuk penghormatan dan peneguhan semangat pengabdian aparatur peradilan. Kegiatan kemudian dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. Dalam sambutannya, beliau mengingatkan bahwa ruang sidang agama merupakan ruang privat yang penuh dinamika emosional dan kerentanan kehidupan manusia, mulai dari perkara perceraian hingga perebutan hak asuh anak. Menurutnya, aparatur peradilan agama tidak hanya berhadapan dengan fakta hukum, tetapi juga harus mampu memahami luapan emosi, trauma, amarah, dan frustrasi para pihak yang berperkara.
Dirjen Badilag MA RI juga menegaskan bahwa profesionalisme dan kompetensi teknis yang kuat harus diimbangi dengan kondisi kesehatan mental yang prima. Beliau menyampaikan bahwa transformasi lembaga peradilan tidak cukup hanya bertumpu pada capaian kinerja dan penguasaan hukum, tetapi juga memerlukan ketangguhan psikologis aparatur di dalamnya. Oleh karena itu, kegiatan master class Mental Health Awareness diharapkan menjadi momentum penguatan diri bagi seluruh hakim dan aparatur peradilan agama agar mampu menjadi pribadi yang tangguh, berempati, dan bahagia dalam menjalankan amanah pelayanan publik. Di akhir sambutannya, beliau juga menekankan pentingnya memegang teguh prinsip untuk memprioritaskan kesehatan jiwa di tengah tekanan pekerjaan yang kompleks.

Selanjutnya kegiatan dipandu oleh moderator Mochamad Mirzza, S.Psi., M.Psi., Psikolog, yang merupakan psikolog sekaligus ASN Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan berbagai realita psikologis yang dihadapi ASN peradilan, khususnya dalam konteks judicial wellbeing di lingkungan hukum dan peradilan. Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi master class oleh Prof. Dr. (HC) Ary Ginanjar Agustin selaku Founder ESQ yang membahas tentang resiliensi hakim dan aparatur peradilan agama dalam menghadapi tekanan psikologis dan kompleksitas perkara. Beliau menjelaskan pentingnya positive energy bagi seorang hakim dengan level ideal minimal 500 berdasarkan konsep dalam buku Power vs Force karya Dr. David Hawkins, serta memperkenalkan konsep growth mindset melalui rumus E (Event) + R (Response) = O (Outcome) sebagai landasan membangun respons positif terhadap berbagai tantangan pekerjaan.