Pacitan, 13 Mei 2026 – Pengadilan Agama Pacitan kembali melaksanakan kegiatan Sidang di Luar Gedung Pengadilan sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan hukum yang mudah, cepat, dan biaya ringan bagi masyarakat pencari keadilan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 13 Mei 2026, bertempat di halaman Kantor Balai Desa Mangunharjo, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan. Pelaksanaan sidang di luar gedung ini berdasarkan Surat Tugas Nomor: 645/KPA.W13-A28/KP7.1/V/2026 tentang penugasan pejabat dan pegawai dalam kegiatan Sidang di Luar Gedung Pengadilan wilayah hukum Pengadilan Agama Pacitan Tahun Anggaran 2026.

Pada pelaksanaan kali ini, Pengadilan Agama Pacitan menyidangkan sebanyak 23 perkara yang terdiri dari berbagai jenis perkara kewenangan pengadilan agama. Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan peradilan kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang memiliki keterbatasan akses menuju kantor pengadilan. Pemerintah Desa Mangunharjo menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sidang keliling tersebut. Dalam wawancara, Sekretaris Desa Mangunharjo, Rosmalida Noviana D. S.Kom., menyampaikan bahwa program sidang keliling merupakan bentuk pelayanan prima yang sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa.
“Pemerintah desa menyambut sangat baik dan mendukung penuh pelaksanaan program sidang keliling ini. Program ini dinilai sebagai langkah nyata instansi peradilan dalam memberikan pelayanan prima yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan hukum masyarakat di tingkat paling dasar,” ujarnya.
Beliau juga menambahkan bahwa masyarakat merasa sangat terbantu dengan adanya sidang di balai desa karena dapat menghemat waktu dan biaya transportasi, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan ekonomi dan akses menuju kantor pengadilan.
Selain itu, Pemerintah Desa Mangunharjo berharap kegiatan sidang keliling dapat terus dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan.

Tanggapan positif juga disampaikan oleh salah satu pencari keadilan yang mengikuti sidang, Eka. Menurutnya, pelaksanaan sidang keliling sangat membantu masyarakat karena lokasi pelayanan lebih dekat, proses pelayanan berjalan lancar dan cepat, serta didukung oleh petugas yang ramah dan profesional. Melalui kegiatan Sidang di Luar Gedung Pengadilan ini, Pengadilan Agama Pacitan berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperluas akses keadilan bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Pacitan.