img-logo img-logo
PA SITUBONDO MENGIKUTI SOSIALISASI PENGAJUAN TUNJANGAN KINERJA BULAN JUNI
PA SITUBONDO MENGIKUTI SOSIALISASI PENGAJUAN TUNJANGAN KINERJA BULAN JUNI
Tanggal Rilis Berita : 18 Mei 2026, Pukul 15:26 WIB, Telah dilihat 2 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Situbondo

Senin, 18 Mei 2026, APK APBN Pengadilan Agama Situbondo, Merinta Prameswari, S.A., mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengajuan Tunjangan Kinerja Bulan Juni yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan tersebut diikuti dari ruang kesekretariatan Pengadilan Agama Situbondo bersama peserta dari berbagai satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Sosialisasi ini diselenggarakan sebagai upaya memberikan pemahaman teknis terkait mekanisme pengajuan tunjangan kinerja bagi aparatur peradilan. Acara berlangsung tertib dan penuh perhatian sejak awal hingga akhir kegiatan. Para peserta tampak antusias mengikuti pemaparan materi yang disampaikan oleh narasumber dari Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung. 

WhatsApp Image 2026 05 18 at 13.46.34

Dalam kegiatan tersebut, materi disampaikan langsung oleh Ahmad Supriyadi dari Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia. Ia menjelaskan berbagai ketentuan terbaru terkait pengajuan tunjangan kinerja bulan Juni yang harus dipahami oleh seluruh operator dan pengelola administrasi kepegawaian. Penjelasan dilakukan secara sistematis agar mudah dipahami oleh seluruh peserta yang hadir secara daring. Ahmad Supriyadi juga menekankan pentingnya ketelitian dalam proses penginputan data agar tidak terjadi kendala pada saat pencairan tunjangan kinerja. Menurutnya, kesalahan kecil dalam administrasi dapat berdampak pada keterlambatan proses pembayaran hak pegawai.

WhatsApp Image 2026 05 18 at 13.46.34 1

Pada sesi berikutnya, peserta mendapatkan penjelasan mengenai dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan dalam pengajuan tunjangan kinerja bulan Juni. Narasumber menyampaikan bahwa setiap satuan kerja wajib memastikan kelengkapan administrasi sebelum melakukan pengajuan melalui sistem yang telah ditentukan. Selain itu, validitas data pegawai juga menjadi perhatian utama dalam proses verifikasi. Ahmad Supriyadi menjelaskan bahwa sinkronisasi data antara aplikasi kepegawaian dan sistem pengajuan tunjangan harus dilakukan secara cermat. Hal tersebut bertujuan untuk meminimalisasi terjadinya kendala teknis maupun administratif. “Pastikan seluruh data pegawai telah sesuai agar proses verifikasi dapat dilakukan tanpa hambatan,” jelasnya kepada peserta sosialisasi.

Merinta Prameswari, S.A., mengikuti kegiatan sosialisasi dengan penuh perhatian sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi APBN di Pengadilan Agama Situbondo. Selama kegiatan berlangsung, peserta aktif mencatat berbagai poin penting yang berkaitan dengan teknis pengajuan tunjangan kinerja. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperbarui pemahaman terkait kebijakan administrasi terbaru di lingkungan Mahkamah Agung. Selain pemaparan materi, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan terkait kendala yang sering dihadapi di satuan kerja masing-masing. Suasana diskusi berlangsung interaktif dan komunikatif sehingga materi yang disampaikan dapat dipahami dengan baik.