Sekretaris Pengadilan Agama (PA) Lumajang, Abdul Kodir, S.Ag., M.M., mengikuti workshop daring yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Senin, 18 Mei 2026. Dalam kegiatan ini, beliau bertindak dalam kapasitasnya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang sekaligus merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Keikutsertaan ini menegaskan komitmen PA Lumajang dalam mendukung transparansi dan modernisasi sistem pengadaan barang dan jasa di lingkungan peradilan.

Workshop yang memasuki Sesi 2 ini secara khusus memfokuskan pembahasan pada materi teknis e-purchasing, terutama mengenai strategi negosiasi dan pelaksanaan mini kompetisi. Abdul Kodir mengikuti seluruh rangkaian acara tersebut secara khidmat dari ruang kerja Sekretaris PA Lumajang. Kegiatan yang dimulai tepat pada pukul 13.00 WIB ini diikuti oleh berbagai satuan kerja peradilan dari seluruh Indonesia.
Materi mengenai negosiasi harga dan mekanisme mini kompetisi dalam e-purchasing dinilai sangat krusial untuk mengoptimalkan efisiensi anggaran negara. Melalui pemahaman yang mendalam, KPA sekaligus PPK diharapkan mampu memilih penyedia barang dan jasa yang paling kompetitif namun tetap menjaga kualitas terbaik. Implementasi sistem digital ini juga bertujuan untuk memperkecil celah penyimpangan dalam proses pengadaan publik.

Dengan partisipasi aktif dalam workshop ini, PA Lumajang siap mengaplikasikan ilmu yang didapat demi mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Peningkatan kapasitas aparatur ini diharapkan dapat mempercepat penyerapan anggaran secara tepat sasaran sepanjang tahun anggaran 2026. Langkah progresif ini menjadi bukti nyata keseriusan PA Lumajang dalam mewujudkan zona integritas dan pelayanan prima.