Kamis, 21 Mei 2026, APK APBN Pengadilan Agama Situbondo, Merinta Prameswari, S.A., mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengajuan Tunjangan Kinerja ke-13 yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting di ruang kesekretariatan Pengadilan Agama Situbondo. Sosialisasi ini diikuti oleh para pengelola keuangan dan operator terkait dari berbagai satuan kerja di lingkungan peradilan. Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Juwan Alfauz dari BUA Mahkamah Agung yang menyampaikan materi mengenai tata cara pengajuan tunjangan kinerja ke-13 tahun 2026.

Dalam paparannya, ia menjelaskan berbagai ketentuan administrasi yang harus dipenuhi oleh setiap satuan kerja. “Seluruh dokumen pengajuan harus dipastikan lengkap dan sesuai ketentuan agar proses pencairan dapat berjalan tepat waktu,” ujar Juwan Alfauz saat memberikan penjelasan. Selama kegiatan berlangsung, para peserta mengikuti sosialisasi dengan penuh perhatian dan aktif mencatat berbagai informasi penting yang disampaikan narasumber. Materi yang dibahas meliputi besaran tunjangan kinerja berdasarkan tukin bulan Mei 2026, mekanisme pembayaran proporsional, hingga batas waktu pengajuan dokumen.

Selain itu, peserta juga diberikan penjelasan terkait kewajiban melakukan rekonsiliasi gaji ke-13 sebelum proses pengajuan dilakukan. Merinta Prameswari, S.A., menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat membantu dalam memahami prosedur administrasi yang harus dipenuhi oleh satuan kerja. Ia menilai sosialisasi tersebut memberikan arahan yang jelas sehingga dapat meminimalkan kesalahan dalam proses pengajuan tunjangan kinerja ke-13. “Dengan adanya sosialisasi ini, kami menjadi lebih memahami tahapan dan ketentuan pengajuan sehingga dapat mempersiapkan dokumen dengan lebih baik,” ungkap Merinta Prameswari.
Kegiatan sosialisasi berjalan dengan lancar hingga akhir acara dan ditutup dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Dalam sesi tersebut, berbagai pertanyaan terkait teknis pengajuan dan kelengkapan dokumen dijawab secara rinci oleh pihak BUA Mahkamah Agung. Para peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memastikan seluruh prosedur telah dipahami dengan benar sebelum batas waktu pengajuan ditetapkan. Pengadilan Agama Situbondo berkomitmen untuk segera menindaklanjuti hasil sosialisasi dengan mempersiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan secara tepat dan akurat. Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pengajuan tunjangan kinerja ke-13 dapat berjalan tertib, cepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami berharap seluruh satuan kerja dapat menyelesaikan proses pengajuan tepat waktu agar tidak terjadi kendala administrasi di kemudian hari,” tutup Juwan Alfauz.