Lumajang – Pada Kamis (21/05/2026) pukul 08.00 wib bertempat di loby utama PA Lumajang Panitera dan Sekretaris PA Lumajang menggelar rapat terbatas dengan Tim Media Sosial untuk memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Pertemuan strategis ini difokuskan pada optimalisasi keterbukaan informasi publik yang cepat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat pencari keadilan. Melalui kolaborasi ini, seluruh aparatur berkomitmen menyajikan konten edukatif yang akurat sekaligus responsif terhadap setiap kebutuhan informasi publik.

Panitera – H. Khadimul Huda, S.H., M.H. menekankan pentingnya melaksanakan hasil MoU antara PTA Surabaya dengan Komisi Informasi Jawa Timur yang diadakan dalam rangkaian kegiatan Pembinaan dan Rapat Koordinasi Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Malang. Dalam arahannya, pentingnya sinkronisasi data perkara agar informasi yang diamandemenkan kepada publik selalu bersifat mutakhir. Sekretaris – Abdul Kodir, S.Ag., M.M. juga menambahkan bahwa tim media sosial memiliki tanggung jawab besar sebagai jembatan informasi resmi lembaga. Oleh karena itu, penguatan regulasi pengolahan dokumentasi harus disesuaikan dengan standar pelayanan informasi baku yang berlaku.
Tim Media Sosial merespons positif arahan tersebut dengan merancang sejumlah inovasi visual dan digital pada kanal resmi institusi. Tim Medsos PA Lumajang berkomitmen siap mentransformasikan rincian laporan PPID formal menjadi infografis menarik yang mudah dipahami oleh masyarakat awam. Evaluasi berkala juga akan ditingkatkan demi mempercepat durasi tanggapan terhadap setiap pertanyaan yang masuk lewat media sosial.

Rapat terbatas ini diharapkan mampu mendongkrak performa keterbukaan informasi publik di lingkungan PA Lumajang. Ke depan, sinergi yang kuat ini akan menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan prima yang bersih dan tepercaya. Penguatan fungsi PPID ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen lembaga dalam mendukung modernisasi peradilan.