PA Ponorogo Tutup Rangkaian Kegiatan Sidang Diluar Gedung Pengadilan T.A 2026

www.pa-ponorogo.go.id || Pengadilan Agama Ponorogo kembali melaksanakan Sidang di Luar Gedung Pengadilan tahap ke-6 pada Jumat, 29 Mei 2026. Kegiatan ini menjadi pelaksanaan terakhir dalam rangkaian sidang di luar gedung yang telah berlangsung sejak 10 April 2026. Program tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan peradilan yang mudah, cepat, dan terjangkau. Pelaksanaan sidang berjalan dengan lancar serta mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat.

Sidang di luar gedung pengadilan diselenggarakan untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan jarak maupun biaya transportasi menuju kantor pengadilan. Melalui program ini, masyarakat dapat memperoleh layanan peradilan tanpa harus menempuh perjalanan yang jauh. Berbagai perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama Ponorogo disidangkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi para pencari keadilan.

Sejak dimulai pada 10 April 2026, rangkaian Sidang di Luar Gedung Pengadilan telah dilaksanakan dalam enam tahap di Desa Campurejo, Kecamatan Sambit. Setiap tahap dilaksanakan dengan persiapan yang matang guna memastikan pelayanan berjalan efektif dan tertib. Hakim, panitera, serta petugas pendukung lainnya berperan aktif dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Komitmen tersebut menjadi wujud nyata pelaksanaan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.
Dengan terlaksananya tahap ke-6, maka seluruh rangkaian Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Ponorogo Tahun 2026 resmi berakhir. Keberhasilan program ini menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan peradilan yang lebih dekat dan mudah diakses. Ketua PA Ponorogo dalam sambutannya mengatakan " kami berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat". Diharapkan program serupa dapat kembali dilaksanakan pada tahun-tahun mendatang guna memperluas akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.