Lumajang, 8 Juni 2026 – Dalam upaya meningkatkan keberhasilan pelaksanaan mediasi, para Panitera Muda Pengadilan Agama Lumajang menggelar rapat terbatas bersama petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan petugas pelaporan hasil mediasi di loby kepaniteraan Pengasilan Agama Lumajang. Rapat tersebut diikuti oleh Panitera Muda Gugatan H. Achmad Chozin, S.H., Panitera Muda Hukum H. Teguh Santoso, S.H., serta Panitera Muda Permohonan Amrulloh, S.H., M.H. Kegiatan berlangsung di lingkungan Pengadilan Agama Lumajang dengan suasana yang penuh semangat dan kolaboratif. Fokus utama rapat adalah membahas langkah-langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas proses mediasi perkara yang masuk ke pengadilan.

Dalam rapat tersebut, para peserta melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan mediasi yang telah berjalan selama ini. Berbagai kendala yang ditemui dalam proses administrasi maupun pelaporan hasil mediasi menjadi bahan diskusi bersama. Selain itu, dibahas pula pentingnya koordinasi yang baik antara petugas PTSP, mediator, dan petugas pelaporan guna mendukung kelancaran proses mediasi. Seluruh peserta memberikan masukan dan saran demi terciptanya sistem kerja yang lebih efektif dan terintegrasi.

Panitera Muda Gugatan, H. Achmad Chozin, S.H., menyampaikan bahwa keberhasilan mediasi memerlukan dukungan dari seluruh unsur yang terlibat dalam proses penanganan perkara. “Keberhasilan mediasi tidak hanya bergantung pada mediator, tetapi juga membutuhkan sinergi dari petugas PTSP dan petugas pelaporan agar setiap tahapan dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa komunikasi yang efektif menjadi salah satu kunci utama dalam meningkatkan kualitas layanan mediasi. Menurutnya, upaya perbaikan yang dilakukan secara berkelanjutan akan memberikan dampak positif terhadap penyelesaian perkara melalui jalur damai.

Melalui rapat terbatas ini, diharapkan seluruh petugas yang terlibat memiliki pemahaman yang sama mengenai prosedur dan target keberhasilan mediasi. Hasil pembahasan rapat akan menjadi dasar untuk penyempurnaan mekanisme kerja di bidang mediasi dan pelaporan. Para peserta juga berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi serta responsivitas dalam menangani setiap perkara yang masuk ke tahap mediasi. Dengan adanya sinergi yang kuat antarbagian, Pengadilan Agama Lumajang optimis dapat meningkatkan tingkat keberhasilan mediasi serta memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada para pencari keadilan.