img-logo img-logo
Perkuat Koordinasi dan Profesionalisme, PA Kota Malang Ikuti Rakor dan Pembinaan Teknis Yustisial PTA Surabaya
Perkuat Koordinasi dan Profesionalisme, PA Kota Malang Ikuti Rakor dan Pembinaan Teknis Yustisial PTA Surabaya
Tanggal Rilis Berita : 15 Juni 2026, Pukul 16:41 WIB, Telah dilihat 7 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kodya Malang

Pengadilan Agama Kota Malang mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi dan Pembinaan Teknis Yustisial yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya pada tanggal 12–13 Juni 2026 bertempat di Hotel Ascent Premiere Malang. Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Kota Malang diwakili oleh Panitera, Bapak Mohamad Arif Fauzi, S.HI., M.H., dan Sekretaris, Ibu Andi Risa Agustini, S.H., M.Hum. bersama jajaran pimpinan satuan kerja peradilan agama se-Jawa Timur. Kegiatan ini menjadi sarana strategis untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan kompetensi aparatur, serta menyelaraskan pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan agama di wilayah Jawa Timur.

1781276137975

Rapat koordinasi dan pembinaan teknis yustisial tersebut membahas berbagai isu penting yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas teknis peradilan, administrasi kepaniteraan, dan administrasi kesekretariatan. Para peserta memperoleh pembinaan mengenai peningkatan kualitas layanan peradilan, penguatan tata kelola organisasi, penyelesaian perkara secara efektif, serta implementasi berbagai kebijakan terbaru dari Mahkamah Agung dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Materi yang disampaikan diharapkan dapat menjadi pedoman dalam meningkatkan kinerja satuan kerja masing-masing.

rakor-pembinaan

Selain sebagai forum pembinaan, kegiatan ini juga menjadi wadah koordinasi dan diskusi antar satuan kerja dalam menghadapi berbagai tantangan pelaksanaan tugas di lapangan. Para peserta diberikan kesempatan untuk bertukar pengalaman, menyampaikan kendala yang dihadapi, serta merumuskan langkah-langkah strategis guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Kesamaan persepsi dan sinergi antar satuan kerja menjadi salah satu tujuan utama yang ingin dicapai melalui kegiatan ini.

DSC04689

Sekretaris PA Kota Malang, , Ibu Andi Risa Agustini, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan dan koordinasi semacam ini sangat penting untuk menjaga kualitas pelaksanaan tugas peradilan. Melalui forum ini, kami memperoleh banyak masukan dan arahan yang dapat menjadi bekal dalam meningkatkan kualitas layanan, efektivitas administrasi, serta profesionalisme aparatur di lingkungan Pengadilan Agama Kota Malang. Sinergi dan koordinasi yang baik antar satuan kerja akan menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang semakin berkualitas,” ungkapnya.

Keikutsertaan Pengadilan Agama Kota Malang dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas tata kelola organisasi. Hasil pembinaan dan koordinasi yang diperoleh akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat. Dengan semangat profesionalisme, integritas, dan inovasi, Pengadilan Agama Kota Malang terus berupaya menghadirkan pelayanan peradilan yang modern, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan.