img-logo img-logo
Pengadilan Agama Pamekasan Sosialisasikan Layanan Prima di Desa Sumber Waru
Pengadilan Agama Pamekasan Sosialisasikan Layanan Prima di Desa Sumber Waru
Tanggal Rilis Berita : 18 Juni 2026, Pukul 11:22 WIB, Telah dilihat 8 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Pamekasan

Pengadilan Agama Pamekasan melaksanakan rapat koordinasi strategis bersama perangkat Desa Sumber Waru, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, pada Kamis, 18 Juni 2026. Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Ketua PA Pamekasan, Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I., bersama Wakil Ketua PA Pamekasan, Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I.. Fokus utama agenda tersebut mencakup optimalisasi layanan prima, sosialisasi inovasi SENYUM (Sistem Elektronik Layanan Untuk Masyarakat), serta koordinasi program pengadilan masuk desa, isbat nikah terpadu, dan dispensasi nikah.

">

2

Ketua PA Pamekasan, Bapak Najmi, menyampaikan bahwa kehadiran inovasi SENYUM bertujuan untuk memangkas hambatan birokrasi sehingga masyarakat dapat mengakses layanan peradilan secara lebih cepat, mudah, dan transparan. Beliau menegaskan bahwa program pengadilan masuk desa merupakan wujud nyata komitmen institusi untuk jemput bola dalam memberikan kepastian hukum bagi warga yang memiliki keterbatasan akses. Bapak Najmi berharap pemanfaatan teknologi digital ini dapat meningkatkan indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diselenggarakan oleh PA Pamekasan.

">

3

Wakil Ketua PA Pamekasan, Bapak Sofyan Zefri, menyoroti pentingnya program isbat nikah terpadu sebagai langkah krusial untuk memberikan perlindungan hukum serta hak-hak sipil bagi keluarga yang belum memiliki buku nikah. Beliau juga menekankan urgensi sosialisasi pencegahan dispensasi nikah guna menekan angka pernikahan dini yang berisiko terhadap kesehatan serta masa depan anak-anak di wilayah Pamekasan. Bapak Sofyan Zefri optimistis bahwa melalui kolaborasi aktif dengan perangkat desa, seluruh program prioritas ini akan membawa dampak positif yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat Desa Sumber Waru.

Kegiatan koordinasi ini diakhiri dengan kesepakatan sinergis untuk mengimplementasikan berbagai program layanan tersebut secara berkelanjutan guna mewujudkan tata kelola peradilan yang modern dan melayani. Pihak perangkat Desa Sumber Waru menyatakan dukungan penuh atas inisiatif PA Pamekasan dalam membawa perubahan layanan yang lebih inklusif bagi seluruh warga di pelosok kecamatan. Langkah nyata ini semakin memperkuat posisi PA Pamekasan sebagai institusi yang tanggap terhadap dinamika kebutuhan hukum masyarakat di daerah.