pa-sumenep.go.id – Pengadilan Agama (Sumenep mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) terkait permohonan penetapan wali se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya yang diselenggarakan secara daring pada Kamis, 18 Juni 2026. Kegiatan yang diikuti oleh seluruh satuan kerja di bawah PTA Surabaya ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi dalam penanganan perkara permohonan penetapan wali. Rakor tersebut diprakarsai oleh PTA Surabaya sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya dalam perkara yang berkaitan dengan penetapan wali.

Dalam kegiatan tersebut, salah satu pokok pembahasan yang menjadi perhatian utama adalah rencana kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara peradilan agama dan kejaksaan terkait proses penetapan wali. Pembahasan ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum, memperkuat sinergi antarinstansi, serta memastikan setiap permohonan penetapan wali dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui koordinasi yang baik, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Baca Juga : Pimpinan PA Sumenep Ambil Bagian dalam Rakor dan Pembinaan Teknis Yustisial se-Wilayah PTA Surabaya
Panitera PA Sumenep, Imran Saleh, menyambut baik pelaksanaan rakor tersebut. Menurutnya, kegiatan ini memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai mekanisme penetapan wali dan peran masing-masing pihak dalam mendukung proses hukum yang berjalan. “Rakor ini sangat bermanfaat karena memberikan kejelasan terkait langkah-langkah yang harus dilakukan dalam penanganan permohonan penetapan wali, termasuk penguatan kerja sama dengan kejaksaan. Dengan adanya kesamaan pemahaman, pelayanan kepada masyarakat akan semakin optimal,” ujar Imran Saleh.
Lebih lanjut, Imran menegaskan bahwa hasil rakor akan menjadi pedoman penting bagi PA Sumenep dalam melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan peradilan. Ia juga mengajak seluruh aparatur peradilan untuk terus meningkatkan kompetensi dan menjaga semangat kolaborasi demi memberikan pelayanan terbaik kepada pencari keadilan. “Setiap koordinasi dan kerja sama yang dibangun merupakan langkah maju untuk menghadirkan pelayanan hukum yang lebih baik. Dengan komitmen dan sinergi yang kuat, kita dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” tuturnya. Semangat untuk terus belajar, beradaptasi, dan bekerja sama menjadi motivasi utama dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, modern, dan berintegritas. (Tim Medsos)