img-logo img-logo
Sinergi Lintas Instansi, PA Bondowoso Terima Kunjungan Koordinasi Dinsos P3AKB
Sinergi Lintas Instansi, PA Bondowoso Terima Kunjungan Koordinasi Dinsos P3AKB
Tanggal Rilis Berita : 23 Juni 2026, Pukul 09:34 WIB, Telah dilihat 27 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Bondowoso

 

BONDOWOSO – Guna mematangkan persiapan pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu yang dijadwalkan pada bulan Juli mendatang, Dinas Sosial P3AKB Kabupaten Bondowoso menggelar kunjungan koordinasi ke Pengadilan Agama (PA) Bondowoso pada Selasa (23/06). Kehadiran rombongan yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos P3AKB, Dr. Untung Kuzairi, S.H., M.Kes., ini menjadi langkah nyata dalam menyinkronkan data serta teknis pelaksanaan di lapangan. Pihak Dinsos P3AKB berharap sinergi yang kuat sejak dini dapat meminimalkan kendala administratif bagi masyarakat yang akan melegalkan status perkawinannya. Melalui persiapan yang matang ini, pemenuhan hak identitas hukum bagi warga kurang mampu di wilayah Bondowoso diharapkan dapat berjalan dengan optimal dan tepat sasaran.


 

2


 

Setibanya di kantor Pengadilan Agama Bondowoso, rombongan dari Dinas Sosial P3AKB disambut hangat oleh perwakilan unsur kesekretariatan dan kepaniteraan. Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP), Zaenul Yusufi, S.H.I., bersama Panitera Muda Permohonan, Atik Yuliana, S.H., memimpin jalannya pertemuan yang berlangsung di ruang tamu terbuka tersebut. Penyambutan ini mencerminkan komitmen keterbukaan dan kesiapan PA Bondowoso dalam mendukung program-program strategis pemerintah daerah demi kepentingan masyarakat luas. Pertemuan ini juga menjadi ajang diskusi interaktif untuk membahas seluruh kesiapan, mulai dari mekanisme pendaftaran, pembiayaan, hingga tata cara persidangan yang efisien.


 

Dalam sesi koordinasi tersebut, fokus pembahasan berpusat pada penentuan kuota peserta, pemenuhan berkas administrasi pemohon, serta jadwal detail pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu. Dr. Untung Kuzairi menyampaikan bahwa koordinasi ini sangat krusial mengingat validitas data calon peserta dari dinas sosial harus benar-benar selaras dengan standar hukum yang berlaku di Pengadilan Agama. Pihak PA Bondowoso, melalui Atik Yuliana, memberikan panduan teknis mengenai dokumen-dokumen wajib yang harus dilengkapi oleh para pemohon agar proses persidangan berjalan lancar tanpa hambatan. Selain itu, Zaenul Yusufi menambahkan bahwa integrasi pemanfaatan teknologi informasi dari sistem peradilan juga akan dimaksimalkan demi mempercepat pelaporan hasil penetapan sidang.


 

3


 

Melalui komitmen bersama yang terbangun dalam pertemuan ini, kedua instansi optimis pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu di bulan Juli nanti akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Bondowoso. Penandatanganan dokumen dan legalitas perkawinan yang sah secara negara dinilai akan mempermudah warga dalam mengakses berbagai layanan publik dasar, seperti pembuatan akta kelahiran anak dan kartu keluarga. Pertemuan koordinasi ini diakhiri dengan kesepakatan untuk melakukan pemantauan berkala dan komunikasi intensif antartim teknis kedua belah pihak hingga hari pelaksanaan tiba. Sinergi ini sekaligus membuktikan bahwa kolaborasi lintas instansi di Kabupaten Bondowoso terus berjalan harmonis demi mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan responsif.