Surabaya, 22 Juni 2026 – Pengadilan Agama Surabaya menghadiri kegiatan Pelaksanaan Penilaian Tahap III (Verifikasi Kunjungan Lapangan) Penghargaan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Award Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Surabaya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 22 Juni 2026, bertempat di Ruang Sidang Wali Kota Surabaya, Lantai 2 Balai Kota Surabaya, Jalan Taman Surya Nomor 1 Surabaya. Kehadiran Pengadilan Agama Surabaya merupakan tindak lanjut atas undangan dari Sekretaris Daerah Kota Surabaya dalam rangka mendukung proses penilaian dan verifikasi lapangan PPA Award Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Surabaya untuk menilai dan memastikan implementasi program serta kebijakan yang mendukung perlindungan perempuan dan anak secara komprehensif.

Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Surabaya diwakili oleh Panitera Muda Permohonan Andi Wijaya, S.H., Penata Layanan Operasional Hakim El Faruq, S.H., dan Penata Layanan Operasional Nur Rais Madjid, S.H.. Kehadiran perwakilan Pengadilan Agama Surabaya menunjukkan komitmen lembaga peradilan dalam mendukung sinergi lintas sektor guna mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak-hak perempuan serta anak di Kota Surabaya. Verifikasi kunjungan lapangan ini melibatkan berbagai perangkat daerah, instansi vertikal, serta pemangku kepentingan terkait yang berperan aktif dalam pelaksanaan program perlindungan perempuan dan anak. Melalui kegiatan ini, tim penilai melakukan evaluasi terhadap berbagai inovasi, kebijakan, dan praktik baik yang telah diterapkan oleh Pemerintah Kota Surabaya dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan ramah bagi perempuan serta anak.

Pengadilan Agama Surabaya senantiasa mendukung program-program yang berorientasi pada peningkatan perlindungan hukum dan akses keadilan bagi perempuan dan anak. Partisipasi dalam kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam mewujudkan sistem perlindungan perempuan dan anak yang efektif, berkelanjutan, dan berkeadilan.