img-logo img-logo
Perkuat Sinergi Pelayanan Peradilan, Ketua dan Panitera PA Lumajang Ikuti Koordinasi Badilag dan PT Pos Indonesia
Perkuat Sinergi Pelayanan Peradilan, Ketua dan Panitera PA Lumajang Ikuti Koordinasi Badilag dan PT Pos Indonesia
Tanggal Rilis Berita : 06 Juli 2026, Pukul 08:57 WIB, Telah dilihat 19 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Lumajang

Perkuat Sinergi Pelayanan Peradilan, Ketua dan Panitera PA Lumajang Ikuti Koordinasi Badilag dan PT Pos Indonesia

WhatsApp Image 2026 07 02 at 09.32.22

Lumajang, 2 Juli 2026 – Ketua Pengadilan Agama Lumajang, Fatkur Rosyad, S.Ag., M.H., M.HES., bersama Panitera Pengadilan Agama Lumajang, H. Khadimul Huda, S.H., M.H., mengikuti kegiatan koordinasi secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis, 2 Juli 2026. Kegiatan tersebut membahas koordinasi pelaksanaan panggilan dan pemberitahuan melalui surat tercatat sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2023 antara Badan Peradilan Agama (Badilag) dan PT Pos Indonesia. Zoom Meeting diikuti dari Ruang Media Center Pengadilan Agama Lumajang bersama jajaran yang terkait.

Koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi mengenai mekanisme pelaksanaan panggilan dan pemberitahuan melalui surat tercatat sebagai salah satu upaya meningkatkan efektivitas administrasi perkara. Melalui kegiatan tersebut, Badilag dan PT Pos Indonesia memberikan penjelasan mengenai prosedur, teknis pelaksanaan, serta evaluasi terhadap implementasi SEMA Nomor 1 Tahun 2023 di lingkungan peradilan agama. Diharapkan seluruh satuan kerja dapat menerapkan ketentuan tersebut secara seragam guna memberikan kepastian hukum dan pelayanan yang optimal kepada para pencari keadilan.

Ketua Pengadilan Agama Lumajang, Fatkur Rosyad, S.Ag., M.H., M.HES., menyambut baik pelaksanaan koordinasi tersebut sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan peradilan. Menurutnya, sinergi antara Badilag dan PT Pos Indonesia menjadi faktor penting dalam mendukung efektivitas penyampaian panggilan dan pemberitahuan kepada para pihak. "Melalui koordinasi ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pelaksanaan panggilan dan pemberitahuan melalui surat tercatat sehingga implementasi SEMA Nomor 1 Tahun 2023 dapat berjalan secara efektif, tertib, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat pencari keadilan," ujar Fatkur Rosyad.

WhatsApp Image 2026 07 02 at 09.32.24

Keikutsertaan Pengadilan Agama Lumajang dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Hasil koordinasi diharapkan dapat diimplementasikan secara optimal dalam pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan, khususnya pada proses pemanggilan dan pemberitahuan para pihak. Dengan adanya pemahaman yang selaras antara Badilag, PT Pos Indonesia, dan seluruh satuan kerja, pelayanan peradilan diharapkan semakin efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.