pa-sumenep.go.id – Semangat membangun pelayanan publik yang semakin berkualitas kembali digaungkan di lingkungan Pengadilan Agama Sumenep. Dalam pelaksanaan Apel Pagi yang berlangsung pada Senin (7/7/2026) di halaman Kantor Pengadilan Agama Sumenep, Achmad Kadarisman, S.H.I., M.H., selaku Hakim PA Sumenep, menyampaikan amanat yang menitikberatkan pada pentingnya optimalisasi media sosial sebagai sarana memperkuat citra pelayanan sekaligus mendukung terwujudnya Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Amanat tersebut disampaikan di hadapan seluruh aparatur PA Sumenep sebagai bagian dari penguatan budaya kerja yang profesional dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Dalam arahannya, Achmad Kadarisman menegaskan bahwa media sosial bukan sekadar ruang berbagi informasi, melainkan menjadi wajah institusi di era digital yang mampu membangun kepercayaan publik. Menurutnya, publik kini semakin aktif memperoleh informasi melalui platform digital sehingga setiap satuan kerja harus mampu menyampaikan berbagai inovasi, capaian, dan layanan secara cepat, akurat, serta edukatif. Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan transparansi, memperkuat akuntabilitas, sekaligus menghadirkan pelayanan peradilan yang lebih dekat dengan masyarakat. Informasi mengenai kegiatan apel rutin di PA Sumenep juga sejalan dengan publikasi resmi institusi pada kanal media sosial mereka.
“Media sosial adalah jendela yang memperlihatkan kualitas pelayanan kita kepada masyarakat. Jika dikelola dengan baik, maka kepercayaan publik akan tumbuh. Jadikan setiap konten sebagai bentuk pertanggungjawaban, edukasi, sekaligus wujud komitmen kita dalam memberikan pelayanan terbaik menuju predikat WBBM,” tegas Achmad Kadarisman dalam amanatnya. Ia juga mengajak seluruh aparatur untuk berkolaborasi menghasilkan publikasi yang informatif, positif, dan mampu menunjukkan semangat reformasi birokrasi yang sedang dibangun di lingkungan Pengadilan Agama Sumenep.
Ajakan tersebut mendapat perhatian seluruh peserta apel karena dinilai relevan dengan tantangan pelayanan publik di era digital. Optimalisasi media sosial diyakini mampu memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat, meningkatkan keterbukaan lembaga, serta memperkuat citra positif Pengadilan Agama Sumenep sebagai institusi yang adaptif, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan pencari keadilan. Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Mengakhiri amanatnya, Achmad Kadarisman memberikan motivasi kepada seluruh aparatur agar terus menjaga integritas dan semangat melayani. “Keberhasilan sebuah institusi bukan hanya ditentukan oleh program yang dijalankan, tetapi juga oleh semangat setiap insan di dalamnya untuk terus belajar, berinovasi, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Mari kita jadikan setiap pekerjaan sebagai ladang pengabdian, setiap pelayanan sebagai bentuk integritas, dan setiap langkah sebagai ikhtiar menghadirkan peradilan yang semakin dipercaya masyarakat.” Pesan tersebut menjadi penegas bahwa transformasi pelayanan tidak hanya dimulai dari teknologi, tetapi juga dari komitmen, kolaborasi, dan dedikasi seluruh aparatur. (Tim Medsos)