img-logo img-logo
PANMUD PERMOHONAN PA SITUBONDO MEMBERIKAN MATERI KEPADA MAHASISWA PKL
PANMUD PERMOHONAN PA SITUBONDO MEMBERIKAN MATERI KEPADA MAHASISWA PKL
Tanggal Rilis Berita : 06 Juli 2026, Pukul 10:54 WIB, Telah dilihat 2 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Situbondo

Jumat, 03 Juli 2026, Pengadilan Agama Situbondo kembali melaksanakan kegiatan pembekalan bagi mahasiswa Praktek Kerja Lapangan (PKL) dari Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Pengadilan Agama Situbondo dengan suasana yang interaktif dan penuh antusiasme. Materi disampaikan oleh Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Situbondo, Firman Isdiantara Gani, S.H. Pembekalan ini merupakan bagian dari upaya memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai dunia peradilan agama kepada mahasiswa. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan penuh perhatian sejak awal hingga akhir sesi. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan memperoleh gambaran nyata mengenai pelaksanaan tugas kepaniteraan di lingkungan Pengadilan Agama.

Dalam pemaparannya, Firman Isdiantara Gani menjelaskan mengenai tugas pokok dan wewenang kepaniteraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menguraikan peran kepaniteraan sebagai unsur pendukung utama dalam penyelenggaraan administrasi perkara di pengadilan. Selain itu, peserta juga dikenalkan dengan struktur organisasi kepaniteraan beserta fungsi masing-masing bagian. Penjelasan disampaikan secara sistematis sehingga mudah dipahami oleh para mahasiswa. Berbagai contoh pelaksanaan tugas sehari-hari turut disampaikan untuk memberikan gambaran yang lebih nyata. Materi tersebut menjadi bekal penting bagi mahasiswa sebelum terjun langsung dalam kegiatan praktik di lingkungan kerja.

Firman Isdiantara Gani juga memberikan penjelasan mengenai administrasi perkara mulai dari tahap penerimaan perkara hingga penyelesaian administrasi setelah putusan. Mahasiswa diperkenalkan dengan alur pelayanan perkara yang diterapkan di Pengadilan Agama Situbondo. Dalam sesi tersebut, narasumber juga menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, serta tanggung jawab dalam melaksanakan tugas kepaniteraan. Menurutnya, administrasi perkara yang tertib merupakan salah satu faktor pendukung terciptanya pelayanan peradilan yang berkualitas. Mahasiswa diajak untuk memahami bahwa setiap dokumen perkara memiliki nilai hukum yang harus dikelola secara cermat. Selain itu, peserta diberikan gambaran mengenai tantangan yang dihadapi aparatur peradilan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Penyampaian materi dilakukan secara komunikatif sehingga mendorong mahasiswa untuk aktif berdiskusi. Suasana pembelajaran berlangsung hangat dan penuh semangat.

"Mahasiswa PKL diharapkan tidak hanya memahami teori yang diperoleh di bangku kuliah, tetapi juga mampu melihat secara langsung bagaimana tugas kepaniteraan dan administrasi perkara dilaksanakan di pengadilan," ujar Firman Isdiantara Gani, S.H. Ia juga mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan kesempatan PKL sebagai sarana belajar secara maksimal. Menurutnya, pengalaman praktik akan menjadi bekal berharga ketika memasuki dunia kerja di masa mendatang. Firman menambahkan bahwa kedisiplinan, ketelitian, dan etika kerja merupakan nilai yang harus dimiliki oleh setiap calon aparatur penegak hukum.