Malang, 7 Juli 2026 – Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2027 secara daring melalui Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Selasa (7/7). Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut diikuti dari Media Center Pengadilan Agama Kabupaten Malang sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas perencanaan dan penganggaran satuan kerja. Hadir dalam kegiatan ini Buyung Tumanggor, S.Kom., selaku Kepala Subbagian Umum dan Keuangan, Junaidi Syampurno, S.H., selaku Kepala Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan, serta Dhimas Adityarahman Pamungkas, S.Ak., selaku Penelaah Teknis Kebijakan. Rapat koordinasi ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi dalam penyusunan pagu indikatif Tahun Anggaran 2027 agar selaras dengan kebijakan Mahkamah Agung.

Kegiatan dipandu oleh H. Sahwan, S.H., M.H., Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi pada Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia, yang menyampaikan berbagai arahan terkait proses penyusunan pagu indikatif. Materi yang disampaikan mencakup tahapan penyusunan anggaran, sinkronisasi program dan kegiatan, serta penguatan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Peserta juga diberikan penjelasan mengenai kebijakan strategis yang menjadi acuan dalam penyusunan kebutuhan anggaran setiap satuan kerja. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh peserta memiliki pemahaman yang sama dalam menyusun perencanaan anggaran yang berkualitas.
Dalam paparannya, H. Sahwan, S.H., M.H. menegaskan pentingnya perencanaan anggaran yang disusun secara cermat dan berbasis kebutuhan riil organisasi. "Penyusunan pagu indikatif harus dilakukan secara terukur, akuntabel, dan selaras dengan prioritas program Mahkamah Agung agar anggaran yang dialokasikan mampu memberikan manfaat optimal bagi peningkatan kualitas pelayanan peradilan," ujarnya. Arahan tersebut menjadi pedoman bagi seluruh satuan kerja dalam menyusun usulan anggaran yang efektif dan tepat sasaran. Diskusi interaktif yang berlangsung selama kegiatan juga memberikan kesempatan kepada peserta untuk memperoleh solusi atas berbagai permasalahan teknis yang dihadapi dalam proses penyusunan anggaran.

Keikutsertaan Pengadilan Agama Kabupaten Malang dalam rapat koordinasi ini menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola perencanaan dan penganggaran secara profesional dan akuntabel. Pengetahuan yang diperoleh akan menjadi bekal dalam menyusun pagu indikatif Tahun Anggaran 2027 yang selaras dengan kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Selain itu, hasil koordinasi ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan berorientasi pada peningkatan kinerja organisasi. Dengan demikian, Pengadilan Agama Kabupaten Malang dapat terus menghadirkan pelayanan peradilan yang berkualitas, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.