img-logo img-logo
HAKIM PA SITUBONDO MEMBERIKAN MATERI KEPADA MAHASISWA PKL UIN MALANG
HAKIM PA SITUBONDO MEMBERIKAN MATERI KEPADA MAHASISWA PKL UIN MALANG
Tanggal Rilis Berita : 08 Juli 2026, Pukul 14:38 WIB, Telah dilihat 3 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Situbondo

Selasa, 07 Juli 2026, Pengadilan Agama Situbondo kembali menyelenggarakan kegiatan pembekalan bagi mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Pengadilan Agama Situbondo dengan suasana yang kondusif dan penuh antusiasme. Materi kali ini disampaikan oleh Hakim Pengadilan Agama Situbondo, Wilda Rahmana, S.H.I. Tema yang diangkat adalah Tugas Pokok dan Wewenang Hakim, sebagai salah satu materi penting dalam mengenalkan sistem peradilan kepada mahasiswa. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan penuh perhatian sejak awal hingga akhir sesi. Pembekalan ini diharapkan dapat memperkaya wawasan mahasiswa mengenai profesi hakim dan pelaksanaan kekuasaan kehakiman di lingkungan Peradilan Agama.

Whats-App-Image-2026-07-07-at-15-20-33

Dalam pemaparannya, Wilda Rahmana menjelaskan bahwa hakim memiliki peran yang sangat strategis sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menegakkan hukum dan keadilan. Beliau menguraikan tugas pokok hakim dalam memeriksa, mengadili, dan memutus perkara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, mahasiswa juga diberikan pemahaman mengenai tanggung jawab moral dan profesional yang melekat pada jabatan hakim. Penjelasan disampaikan secara sistematis dengan mengaitkan teori hukum dan praktik yang berlangsung di persidangan. Peserta terlihat antusias menyimak setiap materi yang diberikan. Materi tersebut menjadi bekal penting bagi mahasiswa dalam memahami peran hakim di lingkungan peradilan.

Whats-App-Image-2026-07-07-at-15-20-33-1

Lebih lanjut, narasumber menjelaskan mengenai wewenang hakim dalam memimpin jalannya persidangan, menilai alat bukti, serta menggali nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup di tengah masyarakat. Mahasiswa diberikan gambaran mengenai proses pengambilan keputusan yang harus didasarkan pada fakta persidangan dan ketentuan hukum yang berlaku. Wilda Rahmana juga menekankan bahwa setiap putusan hakim harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun secara moral. Objektivitas dan independensi menjadi prinsip yang harus dijaga dalam setiap proses pemeriksaan perkara. Penjelasan tersebut memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai kompleksitas tugas seorang hakim. Dengan demikian, peserta dapat memahami bahwa profesi hakim menuntut kompetensi dan integritas yang tinggi.

Selain membahas tugas dan wewenang hakim, narasumber juga mengulas nilai-nilai dasar yang harus dimiliki oleh seorang aparat peradilan. Integritas, kejujuran, profesionalisme, dan sikap tidak memihak menjadi prinsip utama dalam menjalankan tugas sebagai hakim. Mahasiswa diajak memahami bahwa kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan dibangun melalui perilaku aparatur yang berintegritas. Oleh karena itu, setiap hakim dituntut untuk menjaga independensi dalam memutus perkara tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun. Penjelasan tersebut semakin memperluas wawasan mahasiswa mengenai etika profesi hakim. Suasana pembelajaran berlangsung interaktif dengan diselingi berbagai contoh kasus yang relevan.

"Dalam menjalankan tugas, seorang hakim tidak hanya dituntut memahami hukum, tetapi juga harus memiliki integritas, independensi, dan rasa keadilan agar setiap putusan benar-benar memberikan kepastian hukum serta manfaat bagi masyarakat," ujar Wilda Rahmana, S.H.I. Beliau juga mengajak mahasiswa untuk memanfaatkan masa PKL sebagai kesempatan belajar secara langsung mengenai proses peradilan. Menurutnya, pengalaman praktik akan melengkapi ilmu yang telah diperoleh di bangku kuliah. Mahasiswa didorong untuk aktif mengamati jalannya persidangan dan tidak ragu mengajukan pertanyaan kepada para pembimbing. Kesempatan tersebut merupakan pengalaman berharga dalam membangun kompetensi di bidang hukum. Pesan tersebut mendapat perhatian penuh dari seluruh peserta yang hadir.