Pengadilan Agama Nganjuk kembali menorehkan keberhasilan dalam upaya damai melalui proses mediasi penanganan perkara hukum keluarga. Pada hari Rabu, 8 Juli 2026, lembaga peradilan ini sukses memediasi pasangan suami istri yang tengah menghadapi kemelut rumah tangga. Perkara yang berhasil didamaikan tersebut adalah permohonan cerai talak yang terdaftar dengan nomor perkara 1443/Pdt.G/2026/PA.NGJ. Momentum keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa jalur dialog yang difasilitasi oleh pengadilan mampu menjadi solusi efektif di tengah konflik perkawinan.

Proses mediasi yang membawa angin segar ini dipimpin langsung oleh seorang mediator eksternal profesional, Medina, S.H. Kegiatan mediasi yang krusial tersebut dilaksanakan secara tatap muka langsung guna membangun komunikasi yang lebih intensif dan mendalam. Agenda mediasi dimulai tepat pada pukul 14.00 WIB dengan dihadiri oleh kedua belah pihak yang berperkara. Adapun tempat pelaksanaan mediasi ini mengambil lokasi khusus di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Nganjuk yang kondusif.

Melalui keahlian dan pendekatan humanis yang diterapkan oleh Medina, S.H., kedua belah pihak akhirnya luluh dan sepakat untuk mengakhiri perselisihan mereka. Suami istri tersebut menyadari pentingnya mempertahankan ikatan pernikahan dan memilih untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Kesepakatan damai yang dicapai dalam forum tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pencabutan perkara cerai talak oleh pihak pemohon. Proses persidangan pun resmi dinyatakan putus cabut pada tanggal 8 Juli 2026 setelah laporan hasil mediasi diserahkan kepada majelis hakim.
Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi motivasi serta contoh positif bagi penanganan perkara-perkara perceraian lainnya di Pengadilan Agama Nganjuk. Pihak pengadilan menegaskan bahwa mediasi bukan sekadar formalitas belaka, melainkan sebuah kesempatan emas untuk memperbaiki komunikasi yang sempat terputus. Dengan adanya hasil positif ini, esensi dari kehadiran mediator eksternal terbukti sangat membantu meringankan beban psikologis para pihak yang bersengketa. Ke depan, Ruang Mediasi Pengadilan Agama Nganjuk akan terus dioptimalkan sebagai garda terdepan dalam menyelamatkan keutuhan institusi keluarga di wilayah Nganjuk.
Follow juga akun Media Sosial PA. Nganjuk :
Website : https://www.pa-nganjuk.go.id/
Instagram : https://www.instagram.com/panganjuk/
Facebook : https://www.facebook.com/pengadilanagama.nganjuk/
Youtube : https://www.youtube.com/@panganjuktv9264/videos
Tiktok : https://www.tiktok.com/@panganjuk
Twitter : https://x.com/pa_nganjuk/