LAYANAN ANTAR JEMPUT SEBAGAI INOVASI PELAYANAN BAGI KAUM RENTAN DI PA PROBOLINGGO
LAYANAN ANTAR JEMPUT SEBAGAI INOVASI PELAYANAN BAGI KAUM RENTAN DI PA PROBOLINGGO
Tanggal Rilis Berita : 30 Desember 2022, Pukul 08:00 WIB, Telah dilihat 4881 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Probolinggo

Pengadilan Agama Probolinggo terus berupaya memberikan layanan terbaik bagi semua lapisan masyarakat pencari keadilan. Termasuk juga bagi para pihak dari kalangan rentan yang berhak mendapatkan kenyamanan serta fasilitas yang menunjang mereka dalam rangka berperkara. Kemudahan dan prioritas pelayanan bagi kaum rentan sejatinya merupakan amanat dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Pasal 41 ayat (2) yang berbunyi “Setiap penyandang disabilitas, lanjut usia (lansia), wanita hamil, dan anak-anak berhak memperoleh kemudahan dan perlakuan khusus”.

Dalam memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi kaum rentan, PA Probolinggo menyediakan beberapa fasilitas dan seperti kursi roda, jalur khusus difabilitas, dan layanan antrian prioritas, ruang laktasi, kursi antrian prioritas, dan lain sebagainya.  Selain itu, pelayanan di PA Probolinggo juga dilengkapi dengan petugas antrian dan duta layanan yang siap memandu para pihak berperkara. Adapun pelayanan terbaru yang disediakan yakni layanan antar jemput bagi para pihak dari kaum rentan.

Pics-Art-12-27-04-04-30

Seperti pada hari Selasa, 27 Desember 2022, ketika ada pihak beperkara dari kaum rentan (ibu hamil) yang berperkara di PA Probolinggo. Petugas pada saat itu dengan sigap mengantar pihak tersebut ke alamat tujuan, mulai dari mulai dari pengantaran menggunakan kursi roda ke mobil, membantu pihak tersebut untuk memasuki mobil, hingga proses pengantaran. Sebelumnya, para petugas terlebih dulu memberikan pertolongan pertama kepada pihak tersebut supaya kondisi tubuh semakin membaik.

Pics-Art-12-27-04-10-39

Sekretaris PA Probolinggo, Ibu Hillyah Sa’diah, S.H., M.H., mengatakan bahwa penambahan layanan antar jemput untuk kaum rentan merupakan salah satu bentuk komitmen PA Probolinggo untuk memberikan layanan peradilan yang inklusif dan mencakup semua kalangan. Beliau juga mengatakan bahwa dengan adanya layanan ini, kaum rentan menjadi lebih nyaman ketika berperkara di PA Probolinggo. Sementara itu, pihak beperkara tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh petugas yang langsung sigap memberikan pertolongan pertama hingga mengantar pulang ke alamat tujuan. Para