PA Ponorogo Mengikuti Asistensi Penyusunan LK dan Laporan BMN

www.pa-ponorogo.go.id || Jumat 10 Juli 2026. Pengadilan Agama Ponorogo mengikuti kegiatan Asistensi Penyusunan Laporan Keuangan dan Laporan Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan pada tanggal 8 s.d. 10 Juli 2026 bertempat di Hotel Aloft Surabaya. Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai hari Rabu hingga Jumat, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas penyusunan laporan keuangan dan pengelolaan BMN pada satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Pengadilan Agama Ponorogo mengirimkan Operator SAKTI Modul Persediaan dan Modul Aset Tetap, Frangky Rifai Putra, serta Operator Modul General Ledger dan Pelaporan (GLP) (Nadila Lutqi Wardani) untuk mengikuti kegiatan tersebut. Kehadiran peserta diharapkan mampu memperkuat kompetensi teknis dalam penyusunan laporan yang akurat, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan asistensi menghadirkan narasumber dan tim pembina dari Mahkamah Agung Republik Indonesia yang memberikan pendampingan secara intensif kepada seluruh peserta. Materi yang disampaikan meliputi penyelarasan data transaksi keuangan, rekonsiliasi laporan BMN, optimalisasi penggunaan aplikasi SAKTI, serta penyusunan laporan keuangan Semester I Tahun 2026 sesuai ketentuan yang berlaku. Selain penyampaian materi, peserta juga memperoleh kesempatan untuk melakukan konsultasi dan penyelesaian berbagai kendala teknis yang dihadapi pada masing-masing satuan kerja. Melalui metode asistensi ini diharapkan seluruh laporan dapat disusun secara tepat waktu, lengkap, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

Dalam sambutannya, penyelenggara kegiatan menyampaikan bahwa penyusunan laporan keuangan dan laporan BMN merupakan bagian penting dari implementasi tata kelola pemerintahan yang baik serta bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan negara. Seluruh operator diharapkan memanfaatkan kegiatan asistensi ini untuk meningkatkan pemahaman terhadap regulasi maupun aplikasi yang digunakan dalam proses pelaporan. Disampaikan pula bahwa sinergi dan ketelitian seluruh operator menjadi faktor utama dalam menghasilkan laporan yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, setiap satuan kerja diharapkan terus menjaga komitmen dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan asistensi ini, Pengadilan Agama Ponorogo menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara sesuai prinsip akuntabilitas dan profesionalisme. Pengetahuan serta pengalaman yang diperoleh selama kegiatan akan menjadi bekal dalam menyempurnakan proses penyusunan laporan keuangan dan laporan BMN Semester I Tahun 2026 di lingkungan satuan kerja. Hasil asistensi juga diharapkan mampu meminimalkan potensi kesalahan administrasi serta meningkatkan kesesuaian data antara laporan keuangan dan laporan BMN. Dengan demikian, Pengadilan Agama Ponorogo senantiasa berupaya mendukung terwujudnya tata kelola keuangan negara yang tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.