img-logo img-logo
Mantapkan Pelayanan Prima Jelang Penilaian TPI, Ketua PA Ponorogo Tegaskan Kesiapan Meraih Predikat WBK
Mantapkan Pelayanan Prima Jelang Penilaian TPI, Ketua PA Ponorogo Tegaskan Kesiapan Meraih Predikat WBK
Tanggal Rilis Berita : 13 Juli 2026, Pukul 10:40 WIB, Telah dilihat 8 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Ponorogo

Mantapkan Pelayanan Prima Jelang Penilaian TPI, Ketua PA Ponorogo Tegaskan Kesiapan Meraih Predikat WBK

www.pa-ponorogo.go.id || Senin, 13/07/2026. Ketua Pengadilan Agama Ponorogo (Muhammad Jati Muharramsyah) selaku Penanggung Jawab Pengawas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), memberikan pembinaan kepada seluruh petugas PTSP sebagai langkah penguatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pengadilan Agama Ponorogo. Kegiatan tersebut dilaksanakan di area PTSP dengan didampingi oleh Wakil Ketua (Mahrus) dan Panitera (Widodo Suparjiyanto). Pembinaan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan internal untuk memastikan seluruh pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai standar operasional prosedur, berorientasi pada kepuasan pengguna layanan, serta mencerminkan nilai-nilai integritas. Selain sebagai evaluasi kinerja, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memantapkan kesiapan satuan kerja dalam menghadapi penilaian Tim Penilai Internal (TPI) menuju pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Ponorogo menegaskan bahwa PTSP merupakan garda terdepan yang mencerminkan kualitas pelayanan dan citra lembaga peradilan di mata masyarakat. Oleh karena itu, setiap petugas PTSP harus senantiasa memberikan pelayanan yang cepat, tepat, ramah, profesional, serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas. Panitera turut memberikan penguatan kepada seluruh petugas agar selalu menjaga kekompakan, meningkatkan koordinasi, serta memastikan seluruh proses layanan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh petugas juga diingatkan untuk menjaga kedisiplinan, etika pelayanan, dan responsivitas dalam melayani para pencari keadilan.

Dalam pembinaannya, Ketua Pengadilan Agama Ponorogo menyampaikan bahwa keberhasilan meraih predikat WBK tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan administrasi, tetapi juga oleh konsistensi seluruh aparatur dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. "PTSP adalah wajah Pengadilan Agama Ponorogo yang pertama kali dilihat oleh para pencari keadilan. Berikan pelayanan dengan sepenuh hati, berintegritas, cepat, tepat, dan humanis sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaat kehadiran pengadilan. Saya mengajak seluruh aparatur untuk menjaga komitmen, memperkuat budaya kerja, dan menunjukkan bahwa Pengadilan Agama Ponorogo siap meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi," tegas Ketua. Arahan tersebut disambut dengan komitmen seluruh petugas PTSP untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan mempertahankan budaya kerja yang profesional.

Melalui kegiatan pembinaan ini, Pengadilan Agama Ponorogo semakin memantapkan langkah dalam memberikan pelayanan publik yang excellent serta memperkuat implementasi pembangunan Zona Integritas. Seluruh aparatur berkomitmen memberikan pelayanan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat sebagai wujud nyata reformasi birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dengan semangat kebersamaan dan perbaikan berkelanjutan, setiap unsur pelayanan diharapkan mampu memenuhi indikator penilaian Tim Penilai Internal secara optimal. Pengadilan Agama Ponorogo menyatakan kesiapan penuh untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan badan peradilan yang agung melalui pelayanan publik yang berkualitas, berintegritas, dan terpercaya.