[Madiun, 06/12/2022]
Suasana terlihat ramai di ruang tunggu Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Kabupaten Madiun. Para Pihak pencari Keadilan tampak memadati kantor yang berlokasi di Jalan Raya Tiron Km.06 No.80, Nglames, Kabupaten Madiun. Meskipun waktu telah menunjukkan jam istirahat kantor (Pukul 12.34), namun pelayanan kepada masyarakat adalah yang lebih utama, sebagaimana capaian PA Kab. Madiun yang memperoleh prestasi Pelayanan Prima A***** dari Kemenpan RB dan juga motto PA. Kab. Madiun yang selalu "SIAP” melayani publik.
Meski jam pelayanan sudah dituangkan dan ditentukan pada pukul 12.00-13.00 WIB yang merupakan waktu istirahat dalam SK Jam Pelayanan Oleh Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Madiun, terlihat para pihak sedang mengakses layanan PTSP sebagai contoh Pelayanan Prima yang selalu diimplementasikan oleh PA Kab. Madiun untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
"Kami tetap berusaha dan berupaya melaksanakan pelayanan prima kepada masyarakat, sesuai dengan standar operasional prosedur dan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," ucap Ruliana Zubaidah, S.H., Petugas PTSP di PA. Kab. Madiun.
Senada dengan pernyataan Ruliana, Yusuf Madani S.Pdi, S.H selaku petugas meja informasi juga menyampaikan, "Meskipun pada jam istirahat, Kami juga tetap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Dan bagi pihak yang membutuhkan informasi namun tidak bisa datang langsung ke Pengadilan Agama, dapat mengakses PTSP Online, ataupun Chat via WA Informasi, pasti akan cepat dibalas." Jelas Yusuf.
(Suasana ramai penuh di ruang Tunggu Pengadilan Agama Kabupaten Madiun dipadati oleh Para Pihak Pencari Keadilan, terpantau dari meja sekuriti pada 6 Desember 2022, pukul 10.18).
Masyarakat dan Pihak Pencari Keadilan berdatangan ke PA. Kab Madiun guna menghadiri sidang, mencari informasi, mendaftar perkara ataupun mengambil produk pengadilan yang berupa Akta Cerai/Salinan Putusan. Sebanyak 28 Agenda sidang yang dilaksanakan pada hari itu, yang terdiri dari Sidang Ikrar, Sidang Pertama, maupun agenda pembuktian, serta musyawarah majelis. Kendati demikian, para pihak dapat menikmati fasilitas yang telah tersedia pada Ruang Tunggu PA. Kab Madiun, yang berupa Air Minum, Kopi, Teh, dan Snack Gratis, WiFi, Ruang Bermain Anak dan Laktasi, dan lain sebagainya. Area pelayanan yang nyaman dan petugas yang ramah tidak cukup untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pengadilan Agama Kab. Madiun selalu berupaya memberikan pelayanan yang penuh pada jam kerja dan waktu istirahat. Sehingga, masyarakat yang mungkin memiliki waktu yang sibuk, terbatas dan padat, tidak perlu menunggu dan khawatir lama karena Pengadilan Agama Kab. Madiun siap melayani pada jam kerja maupun jam istirahat, baik melalui PTSP ataupun PTSP Online (secara virtual). (NM)