Mahasiswa PPL UIN Maulana Malik Ibrahim Praktik Langsung Pengisian Data Umum SIPP di PA Lumajang

Lumajang, Kamis (2/7/2026) – Mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) dari Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang mengikuti praktik langsung mengenai tata cara pengisian data umum pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Pengadilan Agama Lumajang. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Kepaniteraan Pengadilan Agama Lumajang sebagai bagian dari pembelajaran teknis di lingkungan peradilan. Praktik ini dipandu langsung oleh Fatchul Hidayat, S.H., yang memberikan penjelasan mengenai prosedur administrasi perkara berbasis elektronik.
Dalam penyampaiannya, M. Fatchul Hidayat, S.H. menjelaskan tahapan pengisian data umum perkara mulai dari identitas para pihak, klasifikasi perkara, hingga kelengkapan administrasi yang harus diinput ke dalam SIPP. Mahasiswa juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya ketelitian dan akurasi dalam setiap proses penginputan data agar informasi yang tersaji sesuai dengan kondisi perkara yang sebenarnya. Selain materi teoritis, peserta memperoleh kesempatan untuk mempraktikkan langsung proses pengisian data menggunakan sistem yang berlaku di Pengadilan Agama Lumajang.
Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan suasana belajar yang komunikatif sehingga mahasiswa dapat berdiskusi dan mengajukan pertanyaan terkait kendala yang mungkin ditemui dalam pengoperasian SIPP. Melalui praktik tersebut, mahasiswa memperoleh pengalaman nyata mengenai implementasi administrasi perkara berbasis teknologi informasi di lingkungan peradilan agama. Pengalaman ini diharapkan dapat menjadi bekal yang bermanfaat dalam memahami tata kelola administrasi perkara secara profesional.

Pengadilan Agama Lumajang terus berkomitmen mendukung pengembangan kompetensi mahasiswa melalui program Praktik Pengalaman Lapangan yang berorientasi pada peningkatan pengetahuan dan keterampilan. Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara dunia akademik dan lembaga peradilan dalam mencetak sumber daya manusia yang memahami praktik administrasi peradilan secara langsung. Dengan adanya pembelajaran lapangan seperti ini, diharapkan mahasiswa mampu mengaplikasikan ilmu yang diperoleh selama perkuliahan ke dalam dunia kerja secara profesional, akuntabel, dan berintegritas.