Kangean — Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Kangean mengikuti serta menyaksikan secara daring acara seremonial penyerahan serentak Penetapan Perwalian Anak se-Jawa Timur yang diselenggarakan melalui konferensi video (Zoom) pada Kamis, 16 Juli 2026, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai. Kegiatan diikuti dari Ruang Media Center Pengadilan Agama Kangean, bersamaan dengan seluruh Pengadilan Agama di wilayah Jawa Timur.
Acara tersebut merupakan bagian dari sinergi antara lembaga peradilan dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam mendukung percepatan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya terkait penetapan perwalian anak. Melalui pelaksanaan serentak ini, diharapkan proses administrasi dan kepastian hukum bagi anak yang memerlukan penetapan perwalian dapat terlaksana secara lebih efektif, terkoordinasi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Baca Juga : Mengemban Amanah Baru, Achmad Saekan Resmi Dilantik sebagai Panitera Pengganti PA Lamongan
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mengikuti rangkaian seremoni penyerahan penetapan perwalian anak yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Jawa Timur. Selain prosesi penyerahan, kegiatan juga memuat pembahasan mengenai pelaksanaan sidang perwalian anak yang melibatkan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sebagai bagian dari penguatan pelayanan hukum yang berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.
Panitera Pengadilan Agama Kangean menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen lembaga peradilan untuk terus mendukung penguatan koordinasi antarlembaga dalam penyelenggaraan layanan hukum yang cepat, efektif, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Pelaksanaan penetapan perwalian anak secara terkoordinasi menunjukkan komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan hukum yang lebih mudah diakses, tepat waktu, dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak. Sinergi antarlembaga menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang semakin berkualitas,” ujar Panitera Pengadilan Agama Kangean.
Sementara itu, Sekretaris Pengadilan Agama Kangean Febry Emawan Dewata, S.H., M.H. menilai bahwa pemanfaatan teknologi informasi melalui pelaksanaan kegiatan secara daring menjadi salah satu bentuk transformasi pelayanan yang mampu memperkuat koordinasi antarsatuan kerja di lingkungan peradilan agama.
“Pelaksanaan kegiatan melalui Zoom memungkinkan seluruh satuan kerja mengikuti agenda secara bersamaan tanpa mengurangi substansi maupun kualitas koordinasi. Hal ini mencerminkan komitmen peradilan dalam memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik,” ungkap Sekretaris Pengadilan Agama Kangean.
Baca Juga : Menyatukan Gagasan, Menguatkan Peradilan ! PA Kangean Hadiri Rapat Koordinator Madura
Pembahasan mengenai sidang perwalian anak bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Timur juga menjadi bagian penting dalam kegiatan tersebut. Para peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai mekanisme koordinasi, pelaksanaan persidangan, serta penguatan kerja sama lintas lembaga dalam memberikan perlindungan hukum kepada anak yang membutuhkan penetapan perwalian.
Keikutsertaan Panitera Mashar, S.H. dan Sekretaris Pengadilan Agama Kangean dalam kegiatan ini menegaskan komitmen institusi untuk terus mendukung inovasi pelayanan, memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan, serta memastikan setiap proses hukum yang berkaitan dengan kepentingan anak dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Melalui kolaborasi yang semakin erat antara Pengadilan Agama dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, diharapkan pelayanan penetapan perwalian anak dapat semakin efektif, memberikan kepastian hukum, serta menjamin terpenuhinya hak-hak anak sesuai dengan prinsip perlindungan anak dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (mnj/ly)