Untuk Sinkronisasi SIASN, Staf Kesekretariatan Melakukan Update Mandiri Data Kepegawaian Melalui Aplikasi SIKEP
Untuk Sinkronisasi SIASN, Staf Kesekretariatan Melakukan Update Mandiri Data Kepegawaian Melalui Aplikasi SIKEP
Tanggal Rilis Berita : 07 Desember 2022, Pukul 12:07 WIB, Telah dilihat 5482 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Jombang

Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) adalah aplikasi yang bertujuan untuk mengintegrasikan data ASN secara nasional meliputi seluruh Instansi Pemerintah Pusat dan Instansi Pemerintah Daerah. Keberadaan aplikasi ini merupakan bentuk Transformasi Digital Manajemen ASN untuk mewujudkan layanan berbasis paperless berupa informasi dan data mengenai pegawai ASN yang terintegrasi untuk memberikan dukungan kepada Manajemen ASN. Aplikasi SIASN ini merupakan produk Badan Kepegawaian Negara berbasis website sehingga dapat diakses darimanapun dengan koneksi internet.

SIASN2

Rabu, 07 Desember 2022 di ruang kerja masing-masing, dalam rangka mempersiapkan sinkronisasi data kepegawaian dari masing-masing instansi menuju SIASN, Kasubag Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana, Ibu Emma Fatmala, S.Kom. menugaskan Staf Kesekretariatan untuk memantau update mandiri data kepegawaian. Staf Kesekretariatan tersebut adalah Nur Dila Alfi Isnindya, S.A.P. , Arum Sekarini, S.A. dan Hikmatus Sabilil Izzah, S.IAN. Update data mandiri dilaksanakan di aplikasi SIKEP dan MySAPK yang direncanakan ke depannya akan terintegrasi dengan SIASN.

SIASN3

Update data pegawai meliputi peremajaan data baik data pribadi, keluarga, jabatan, pangkat maupun data diklat atau bimbingan teknis yang pernah diikuti. Pegawai juga dilibatkan secara langsung dalam pembaharuan data mandiri sehingga data valid dan real time. Kegiatan ini dilakukan secara berkala dan sebab penting serta vital dalam pengelolaan data kepegawaian, sehingga hak dan kewajiban pegawai dapat terpenuhi dengan baik (ef).