img-logo img-logo
Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Paparkan Hasil Praktik Peradilan Terkait Proses Pemeriksaan Perkara (23/7/2026)
Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Paparkan Hasil Praktik Peradilan Terkait Proses Pemeriksaan Perkara (23/7/2026)
Tanggal Rilis Berita : 23 Juli 2026, Pukul 11:29 WIB, Telah dilihat 28 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Lumajang

Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Paparkan Hasil Praktik Peradilan Terkait Proses Pemeriksaan Perkara (23/7/2026)

WhatsApp Image 2026-07-17 at 14.18.55 (2).jpeg

Pada Kamis, 23 Juli 2026, mahasiswa Fakultas SyariahUniversitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang melaksanakan kegiatan pemaparan hasil praktik peradilan di lingkungan Pengadilan Agama Lumajang. Pada kesempatan tersebut, Fika Izza El-Rahma mempresentasikan hasil pembelajaran lapangan yang berfokus pada proses pemeriksaan perkara. Kegiatan ini menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan praktik peradilan yang telah diikuti oleh mahasiswa selama menjalankan Praktik Kerja Lapangan (PKL).

Dalam paparannya, Fika Izza El-Rahma menjelaskan tahapan proses pemeriksaan perkara mulai dari pendaftaran perkara, pemanggilan para pihak, pelaksanaan persidangan, pemeriksaan alat bukti, hingga penyampaian kesimpulan sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan. Materi disampaikan secara sistematis berdasarkan hasil observasi dan pengalaman selama mengikuti kegiatan praktik di Pengadilan Agama Lumajang. Sesi pemaparan juga diikuti dengan diskusi yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk memperdalam pemahaman mengenai mekanisme pemeriksaan perkara di peradilan agama.

WhatsApp Image 2026-07-17 at 14.18.55 (1).jpeg

Fika Izza El-Rahma menyampaikan bahwa pengalaman praktik peradilan memberikan gambaran nyata mengenai penerapan hukum acara di lingkungan pengadilan. "Melalui praktik peradilan ini, saya dapat memahami secara langsung tahapan pemeriksaan perkara, mulai dari proses persidangan hingga pertimbangan yang menjadi dasar dalam penyelesaian suatu perkara. Pengalaman ini menjadi bekal yang sangat berharga untuk menghubungkan teori yang dipelajari di perkuliahan dengan praktik di lapangan,"ujarnya. Paparan tersebut menunjukkan pentingnya pengalaman praktik sebagai sarana memperkuat kompetensi akademik mahasiswa.

Kegiatan pemaparan hasil praktik peradilan berlangsung dengan lancar dan mendapat apresiasi dari para pembimbing serta peserta yang hadir. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan mampu mengembangkan kemampuan analisis, komunikasi, dan pemahaman terhadap proses beracara di lingkungan peradilan agama. Hasil praktik yang dipresentasikan juga diharapkan dapat menjadi referensi bagi mahasiswa lain dalam meningkatkan kualitas pembelajaran selama mengikuti program praktik peradilan.