img-logo img-logo
Kolaborasi Tiga Instansi, PA Lumajang Gelar Sidang Perwalian di Kantor Dinas Sosial dengan Kuasa Jaksa Negara
Kolaborasi Tiga Instansi, PA Lumajang Gelar Sidang Perwalian di Kantor Dinas Sosial dengan Kuasa Jaksa Negara
Tanggal Rilis Berita : 23 Juli 2026, Pukul 14:10 WIB, Telah dilihat 29 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Lumajang

Kolaborasi Tiga Instansi, PA Lumajang Gelar Sidang Perwalian di Kantor Dinas Sosial dengan Kuasa Jaksa Negara

WhatsApp Image 2026 07 16 at 14.50.26

Lumajang – Pengadilan Agama Lumajang bersama Kejaksaan Negeri Lumajang dan Dinas Sosial Kabupaten Lumajang kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan hukum yang mudah dijangkau masyarakat. Sinergi tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Sidang di Luar Gedung untuk perkara perwalian yang diselenggarakan di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Lumajang pada Kamis tanggal 16 Juli 2026. Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam mendekatkan akses keadilan sekaligus memberikan pelayanan yang cepat, sederhana, dan efektif kepada masyarakat.

Dengan Samsul Bahri, S.H.I., M.H. – Wakil Ketua PA Lumajang - sebagai Hakim Tunggal dibantu oleh Achmad Chozin, S.H., - Panmud Gugatan PA Lumajang -  sebagai Panitera Pengganti dalam perkara ini, menjadikan suasana ruang sidang kondusif dan nyaman bagi 2 (dua) orang anak yang diwalikan. Suasana persidangan berlangsung dengan tertib, khidmat, dan penuh semangat kolaborasi. Hakim Tunggal Pengadilan Agama Lumajang memimpin jalannya sidang secara profesional, sementara Jaksa Pengacara Negara dari Kejaksaan Negeri Lumajang menjalankan tugas sebagai kuasa hukum dalam perkara perwalian dengan menyampaikan argumentasi dan dokumen pendukung secara sistematis. Di sisi lain, jajaran Dinas Sosial Kabupaten Lumajang memberikan dukungan administratif serta pendampingan kepada para pihak, sehingga proses persidangan berjalan lancar dan nyaman.

Ruang sidang yang disiapkan di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Lumajang disulap menjadi tempat persidangan yang representatif, dengan tetap menjaga wibawa dan marwah lembaga peradilan. Para pihak mengikuti setiap tahapan persidangan dengan penuh perhatian, sementara petugas pengadilan, jaksa, dan pegawai Dinas Sosial berkoordinasi dengan baik untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kehangatan sinergi antarinstansi tampak dari komunikasi yang harmonis dan pelayanan yang ramah, menciptakan suasana persidangan yang tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menghadirkan rasa aman dan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan.

WhatsApp Image 2026 07 16 at 14.50.45

Pelaksanaan sidang ini menghadirkan inovasi melalui keterlibatan Jaksa Pengacara Negara dari Kejaksaan Negeri Lumajang sebagai kuasa dalam perkara perwalian. Peran tersebut merupakan bentuk dukungan Kejaksaan dalam memberikan bantuan hukum di bidang perdata demi menjamin terpenuhinya kepastian hukum bagi masyarakat. Kolaborasi ini juga mencerminkan kuatnya koordinasi antarinstansi dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

“Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Lumajang, Kejaksaan Negeri Lumajang, dan Dinas Sosial Kabupaten Lumajang menunjukkan bahwa kolaborasi lintas sektor mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih humanis dan responsif”, ujar Samsul Bahri. Sinergi tersebut diharapkan menjadi contoh dalam membangun pelayanan hukum yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, khususnya dalam memberikan perlindungan hukum bagi anak dan pihak yang memerlukan penetapan perwalian. Ke depan, kerja sama yang erat ini diharapkan terus berlanjut sebagai wujud komitmen bersama dalam menghadirkan keadilan yang semakin dekat, mudah diakses, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Lumajang.