Kunjungan Kuliah UIN Sunan Ampel Surabaya di Pengadilan Agama Jombang
Kunjungan Kuliah UIN Sunan Ampel Surabaya di Pengadilan Agama Jombang
Tanggal Rilis Berita : 08 Desember 2022, Pukul 10:31 WIB, Telah dilihat 3492 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Jombang

Dua mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya  datang untuk melaksanakan kunjungan ke Kantor Pengadilan Agama Jombang. Keduanya atas nama Ilzami Zizama Haqq dan Lina Nur Fitri Fauziyyah. Kunjungan Kuliah ini didasarkan pada surat permohonan Nomor B-2199/Un.07/03/D/PP.00.9/12/2022. Surat yang tertanggal 2 Desember 2022 ditandatangani oleh Bapak Abdul Kadir Riyadi, Dekan Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Sunan Ampel Surabaya.

Kunjungan pertama dilaksanakan pada hari Rabu, 7 Desember 2022. Keduanya berkesempatan untuk melakukan wawancara kepada Bapak Drs. Dulloh, S.H., M.H. di ruang Panitera Pengadilan Agama Jombang. Wawancara dilakukan atas tema penelitian lapangan yang dipilih yaitu Fenomena Perceraian Dini yang meliputi jumlah perceraian, usia perceraian, lamanya pernikahan, sebab perceraian, tingkat pendidikan dan kondisi lingkungan/keluarga pelaku perceraian. Permintaan data selama lima tahun juga disesuaikan dengan ketersediaan data di Pengadilan Agama Jombang.

UINSA2

Kunjungan kuliah ini merupakan tugas mata kuliah Pemikiran Modern dalam Islam yang merupakan salah satu mata kuliah dalam program studi Ilmu Al Qur`an dan Tafsir Fakultas Ushuluddin dan Filsafat Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya. Panitera Pengadilan Agama Jombang tersebut mengapresiasi mahasiswa yang masih duduk di semester tiga itu yang sudah jauh-jauh dari Surabaya untuk berkunjung ke kantor Pengadilan Agama Jombang. Sambutan positif dari pimpinan dan aparatur terhadap mahasiswa maupun lembaga penelitian merupakan wujud komitmen dukungan PA Jombang dalam institusi pendidikan (arm).