img-logo img-logo
Pimpinan PA Sumenep dan PA Kangean Temui Sekda Sumenep, Matangkan Implementasi Kerja Sama Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Pascaperceraian
Pimpinan PA Sumenep dan PA Kangean Temui Sekda Sumenep, Matangkan Implementasi Kerja Sama Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Pascaperceraian
Tanggal Rilis Berita : 30 Juli 2026, Pukul 10:55 WIB, Telah dilihat 5 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Sumenep

pa-sumenep.go.id – Komitmen memperkuat akses keadilan bagi masyarakat, khususnya dalam perlindungan hak perempuan dan anak pascaperceraian, terus diwujudkan oleh Pengadilan Agama (PA) Sumenep. Pada Rabu (29/7/2026), Ketua PA Sumenep Dr. M. Syaefuddin, S.H.I., M.Sy. bersama Sekretaris dan Panitera PA Sumenep melakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, S.Sos., M.Si. Pertemuan tersebut turut dihadiri Ketua PA Kangean Imdad, S.H.I., M.H. guna mematangkan implementasi kerja sama yang telah dibangun melalui Nota Kesepahaman (MoU) antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan agama.


 

Pertemuan yang berlangsung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep itu membahas langkah-langkah strategis dalam mengoptimalkan pelaksanaan MoU agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Fokus utama kerja sama adalah memperkuat sinergi lintas sektor dalam pemenuhan hak-hak perempuan dan anak setelah perceraian, termasuk memastikan putusan pengadilan dapat diimplementasikan secara efektif melalui dukungan berbagai perangkat daerah.

Ketua PA Sumenep, Dr. M. Syaefuddin, S.H.I., M.Sy., menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari komitmen lembaganya untuk menghadirkan pelayanan peradilan yang tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menghadirkan keadilan yang berdampak nyata bagi masyarakat. “Kami ingin memastikan setiap putusan pengadilan, khususnya yang berkaitan dengan hak perempuan dan anak pascaperceraian, tidak berhenti sebagai dokumen hukum semata, tetapi benar-benar terlaksana melalui sinergi yang kuat dengan Pemerintah Kabupaten Sumenep. Inilah wujud pelayanan peradilan yang berkeadilan, humanis, dan berpihak kepada kelompok yang membutuhkan perlindungan,” ujar Dr. M. Syaefuddin.

Baca Juga : Senyum Humanis di Gerbang PA Sumenep, Security Muhammad Fauzi Sambut Pencari Keadilan dengan Penuh Keramahan

Sementara itu, Sekda Kabupaten Sumenep Agus Dwi Saputra, S.Sos., M.Si. menyambut baik penguatan koordinasi tersebut. Menurutnya, keberhasilan implementasi MoU membutuhkan komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan agar hak-hak masyarakat, khususnya perempuan dan anak, dapat terpenuhi secara optimal. Sinergi antara pemerintah daerah dengan lembaga peradilan, lanjutnya, menjadi fondasi penting dalam membangun pelayanan publik yang inklusif, responsif, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.

Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih berkualitas. Kolaborasi yang terjalin diharapkan mampu menjadi contoh bahwa keberhasilan pelayanan kepada masyarakat lahir dari komunikasi, koordinasi, dan semangat gotong royong antarlembaga. Sebab, ketika seluruh pihak bersinergi dengan tujuan yang sama, keadilan tidak hanya diputuskan di ruang sidang, tetapi juga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama perempuan dan anak sebagai generasi penerus bangsa. (Tim Medsos)