Panitera PA Lumajang Optimalkan Pemenuhan Eviden PEKPPP Melalui Monitoring dan Evaluasi (30/07/2026)

Pada Kamis, 30 Juli 2026 pukul 08.00 WIB, bertempat di Ruang Lobi Pengadilan Agama Lumajang, dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait pemenuhan eviden Penilaian Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Khadimul Huda, S.H., M.H., selaku Panitera Pengadilan Agama Lumajang, bersama Tim Penanggung Jawab PEKPPP PA Lumajang. Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh eviden yang dipersyaratkan telah dipenuhi secara lengkap, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, setiap penanggung jawab diberikan kesempatan untuk memaparkan perkembangan pemenuhan eviden pada masing-masing aspek penilaian. Berbagai masukan dan evaluasi disampaikan guna menyempurnakan dokumen pendukung serta meningkatkan kualitas administrasi yang menjadi bagian penting dalam proses penilaian PEKPPP. Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan mengedepankan koordinasi dan kolaborasi antartim agar seluruh target dapat diselesaikan secara optimal.

Khadimul Huda, S.H., M.H., menegaskan bahwa pemenuhan eviden bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif, melainkan juga menjadi cerminan komitmen satuan kerja dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. "Monitoring dan evaluasi ini merupakan langkah bersama untuk memastikan seluruh eviden tersusun secara baik, sehingga mampu menggambarkan kinerja dan kualitas pelayanan Pengadilan Agama Lumajang secara nyata," ujarnya. Ia juga mengajak seluruh tim untuk terus menjaga semangat kebersamaan, ketelitian, dan tanggung jawab dalam menyelesaikan setiap tahapan yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan seluruh eviden PEKPPP Pengadilan Agama Lumajang dapat dipenuhi secara tepat waktu dan sesuai standar yang ditentukan. Komitmen seluruh tim menjadi modal utama dalam mewujudkan tata kelola administrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima. Dengan sinergi yang terus terjalin, Pengadilan Agama Lumajang optimistis mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus meraih hasil terbaik dalam pelaksanaan PEKPPP tahun 2026.