img-logo img-logo
Gotong Royong Satukan Keluarga Besar PA Sumenep dalam Aksi Jum’at Bersih Selamatkan Arsip Perkara
Gotong Royong Satukan Keluarga Besar PA Sumenep dalam Aksi Jum’at Bersih Selamatkan Arsip Perkara
Tanggal Rilis Berita : 31 Juli 2026, Pukul 08:59 WIB, Telah dilihat 4 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Sumenep

pa-sumenep.go.id – Semangat gotong royong kembali menjadi perekat kebersamaan keluarga besar Pengadilan Agama (PA) Sumenep dalam kegiatan Jum’at Bersih yang digelar di Gedung Arsip Lama PA Sumenep, Jalan Dr. Cipto No. 7, Sumenep, Jumat (31/7/2026). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Ketua PA Sumenep, Dr. M. Syaefuddin, S.H.I., M.Sy., ini diikuti oleh seluruh aparatur PA Sumenep sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan lingkungan kerja sekaligus upaya menjaga keamanan arsip perkara yang menjadi aset penting lembaga peradilan. Aksi tersebut menjadi bukti bahwa semangat kebersamaan mampu menciptakan lingkungan kerja yang lebih tertata, nyaman, dan produktif.


 

Kegiatan Jum’at Bersih tidak hanya difokuskan pada pembersihan area gedung, tetapi juga pada penataan kembali arsip perkara tahun-tahun lama, termasuk dokumen perkara tahun 2011 dan tahun-tahun sebelumnya. Arsip tersebut dipilah dan dirapikan sebagai bagian dari persiapan sebelum dilakukan proses pemusnahan sesuai ketentuan jadwal retensi arsip dan peraturan yang berlaku. Selain itu, seluruh aparatur turut melakukan pemeriksaan kondisi fisik gedung, terutama pada bagian atap dan titik-titik yang berpotensi mengalami kebocoran. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh dokumen yang masih memiliki nilai administrasi maupun hukum tetap tersimpan dalam kondisi aman dan terlindungi dari risiko kerusakan.

Ketua PA Sumenep, Dr. M. Syaefuddin, S.H.I., M.Sy., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen seluruh aparatur dalam menjaga aset negara sekaligus memperkuat budaya kerja yang dilandasi nilai kebersamaan. “Gotong royong adalah kekuatan yang menyatukan keluarga besar PA Sumenep. Melalui kegiatan Jum’at Bersih ini, kita tidak hanya menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan nyaman, tetapi juga memastikan arsip perkara yang masih menjadi tanggung jawab institusi tetap aman hingga waktunya dimusnahkan sesuai ketentuan. Kebersamaan, kepedulian, dan rasa memiliki terhadap lembaga harus terus kita pelihara sebagai bagian dari budaya kerja yang profesional dan berintegritas,” ungkapnya.

Baca Juga : Sinergi Dua Lembaga Peradilan, PA Sumenep dan PA Kangean Bahas SKB Panjar Biaya Perkara Bersama Pengadilan Negeri Sumenep

Suasana kekompakan tampak mewarnai seluruh rangkaian kegiatan. Para hakim, pejabat struktural dan fungsional, pegawai, hingga tenaga pendukung bekerja bahu-membahu membersihkan ruangan, memindahkan berkas, menyusun kembali dokumen, serta memastikan setiap sudut gedung arsip berada dalam kondisi yang layak. Semangat saling membantu yang tercermin dalam aksi tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan sebuah institusi tidak hanya ditentukan oleh tugas pokok yang dijalankan, tetapi juga oleh kepedulian seluruh unsur organisasi dalam menjaga fasilitas, arsip, dan lingkungan kerja secara bersama-sama.

Melalui kegiatan Jum’at Bersih ini, PA Sumenep kembali menegaskan bahwa budaya gotong royong merupakan fondasi penting dalam membangun organisasi yang solid, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. Di balik aktivitas membersihkan dan merapikan arsip, tersimpan pesan bahwa setiap langkah kecil yang dilakukan bersama akan menghasilkan manfaat besar bagi keberlangsungan institusi. “Gotong royong bukan sekadar bekerja bersama, melainkan menyatukan hati, memperkuat persaudaraan, dan menumbuhkan tanggung jawab bersama. Ketika semua bergerak dalam satu tujuan, tidak ada pekerjaan yang terlalu berat dan tidak ada tantangan yang tidak dapat diatasi.” (Tim Medsos)