Panitera PA Lumajang Berikan Pengarahan Sebelum Pelaksanaan Sidang Semu Mahasiswa UIN Malang (30/07/2026)

Lumajang – Panitera Pengadilan Agama (PA) Lumajang, H. Khadimul Huda, S.H., M.H., memberikan pengarahan kepada mahasiswa Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang sebelum pelaksanaan sidang semu di Ruang Sidang pada hari Kamis, 30 Juli 2026. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pembelajaran praktik guna memberikan pemahaman langsung mengenai proses persidangan di lingkungan peradilan agama. Para mahasiswa mengikuti pengarahan dengan antusias sebagai bekal sebelum memasuki simulasi persidangan.
Dalam arahannya, H. Khadimul Huda menjelaskan tahapan-tahapan persidangan, mulai dari pembukaan sidang, pemeriksaan identitas para pihak, proses pembuktian, hingga pembacaan putusan. Beliau juga menekankan pentingnya menjaga etika, profesionalisme, dan ketelitian dalam setiap tahapan persidangan. Selain memahami teori, mahasiswa diharapkan mampu menerapkan tata cara beracara secara benar melalui praktik sidang semu.

"Kegiatan sidang semu ini menjadi sarana yang sangat baik bagi mahasiswa untuk memahami praktik peradilan secara langsung sehingga ketika terjun ke dunia kerja mereka telah memiliki gambaran nyata mengenai proses persidangan," ujar H. Khadimul Huda, S.H., M.H. Pengarahan tersebut juga memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk berdiskusi dan mengajukan pertanyaan mengenai berbagai aspek hukum acara di Pengadilan Agama. Suasana berlangsung interaktif sehingga materi dapat dipahami dengan lebih baik oleh seluruh peserta.
Melalui kegiatan ini, PA Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan hukum melalui kerja sama dengan perguruan tinggi. Sidang semu diharapkan mampu memperkuat kompetensi mahasiswa dalam menghubungkan teori yang diperoleh di bangku kuliah dengan praktik di lapangan. Sinergi antara dunia akademik dan lembaga peradilan diharapkan dapat melahirkan calon-calon praktisi hukum yang profesional, berintegritas, dan berwawasan luas.